
Almarhumah Lula Lahfah semasa hidup.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kepolisian gagal untuk mengungkap penyebab kematian selebriti Lula Lahfah akibat tak dapat izin melakukan autopsi dari keluarga almarhumah. Akibat dari tak ada izin buat melakukan autopsi, kasus kematian kekasih content creator Reza Arab ini pun jadi mentok tanpa kesimpulan.
Penjelasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto guna menjawab pertanyaan awak media perihal kemungkinan Lula Lahfah meninggal akibat mengirup dinitrogen oksida (N2O) atau yang lebih dikenal sebagai gas tertawa
“Karena izin autopsi tak diberikan, kami pun jadi kesulitan buat menjawabnya. Tak ada kesimpulan karena tak ada autopsi. Jelas, ya,” ujar Kombes Pol Bhudi saat sesi konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.
“Tadi juga kan, sudah ada penjelasan dari Kasat Reskrim AKBP Iskandarsyah bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi. Alasannya sederhana karena tak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan atau pun penganiayaan,” tambahnya.
Pengusutan kasus kematian Lula Lahfah sendiri sudah dihentikan oleh kepolisian. Pasalnya tak ada satu pun bukti tanda-tanda penganiayaan maupun unsur pelanggaran pidana lainnya yang ditemukan.
“Peristiwa perkara ini dinyatakan sudah dihentikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Soalnya sama sekali tak ditemukan bukti pelanggaran pidana,” jelasnya lagi.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah juga mengatakan, penyidik kasus ini memang tidak menemukan sama sekali bukti pelanggaran pidana atas kematian Lula Lahfah yang menghebohkan. Sama sekali nihil unsur pidana.
“Sudah cukup bukti peristiwa pidana kasus ini tak ditemukan. Jadi ya kesimpulannya proses penyelidikan kasus penemuan jenazah Saudari LL harus dihentikan,” ujar AKBP Iskandarsyah.
Dikatakannya juga, semua proses penyelidikan untuk mencari bukti pelanggaran pidana sudah dilakukan. Mulai dari pemeriksaan bukti-bukti dan meminta ketengan saksi. Termasuk juga dari proses pelaksanaan Visum et Repertum (VeR) mayat
“Kondisi Saudari LL ini meninggal dunia karena kehabisan napas. Tidak ditemukan sama sekali tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan di tubuhnya saat VeR,” kata AKBP Iskandarsyah menegaskan.
Mediang Lula Lahfah ditemukan tewas di kamar apartemennya di Kebayoran Baru, Jaksel pada Jumat, 23 Januari 2026. Aktivitas Lula sebelum ditemukan tewas sudah diungkapkan lebih dulu oleh penyidik. (Bembo)



