BERITA UTAMA NASIONAL

Kejar Deadline Penyelesaian UU Ketenagakerjaan, Sufmi Dasco Berjanji Libatkan Partisipasi Aktif Buruh

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutannya pada Rakor II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang baru harus bisa diselesaikan oleh legislatif dan yudikatif tepat waktu pada Oktober 2026. Karena itu, seluruh sumber daya akan dikerahkan untuk menyelesaikannya, termasuk keterlibatan aktif kaum buruh.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam sambutannya membuka Rakor II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dihadiri oleh ribuan perwakilan buruh di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026 lalu.

“Buruh akan dilibatkan partisipasinya. Kita bersama mengejar deadline pada bulan Oktober 2026 UU Ketenagakerjaan yang baru sudah selesai dan tersedia,” kata Sufmi Dasco.

Tenggat penyelesaian UU Ketenagakerjaan yang baru pada Oktober 2026 diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2024. Keputusan dibuat setelah Mahkamah Konstitusi mencabut sejumlah klaster dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Berikutnya lagi perintah pun dikeluarkan untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang terpisah dan lebih komprehensif.

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan konstitusional bagi kaum buruh. Juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun draft baru yang lebih komprehensif. Bukan cuma mengganti pasal, namun juga punya kekuatan perlindungan hukum yang kuat buat pekerja tanpa harus menghambat iklim investasi.

Sufmi Dasco juga berjanji, di sisa waktu beberapa bulan ke depan DPR akan memanfaatkannya secara optimal untuk menjaring masukan dari berbagai pihak. Seluruh aspirasi yang masuk akan diserap supaya UU Ketenagakerjaan yang perampungannya sedang digeber akan jadi UU yang sangat adil, baik buat buruh, pengusaha dan juga pemerintah.

Dengan begitu, ekosistem kerja yang seimbang jadi tercipta, di mana hak-hak dasar pekerja terlindungi dan kepastian hukum buat dunia usaha juga tetap terjaga.

Dia juga menjamin proses penyusunan undang-undang ini tak kan dilakukan di ruang hampa atau terburu-buru dan tak melibatkan publik.

Dalam orasi sambutannya ini, Sufmi Dasco juga menjelaskan posisi politiknya sekarang. Dia mengatakan, sebagai tokoh kunci di koalisi pemerintahan, dia merasa punya tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan nasib para pekerja melalui regulasi yang sedang digodok ini.

“Perlu diketahui saya ini sekarang bukan oposisi. Jadi prinsip saya sekarang adalah bersama buruh. Jika buruh sejahtera, Indonesia akan maju serta sejahtera,” tegasnya dalam orasi.

Harapan Serikat Pekerja

Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat yang juga berorasi sebelumnya mengatakan, buruh berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan terbentuknya UU Ketenagakerjaan, meski pun tetap ada kecurigaan kepada mereka.

“Harapan itu sekarang kami sampaikan kepada Prof Dasco di DPR. Kepadanya kami menaruh harapan itu,” kata Jumhur.

Kepercayaan ini, lanjut Jumhur, menjadi modal penting bagi DPR untuk terus melangkah. Terlebih isu ketenagakerjaan adalah isu sensitif yang kerap memicu aksi massa besar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Namun dengan adanya proses dialog yang transparan, kemungkinan munculnya gerakan sosial yang berpotensi jadi kerusuhan bisa dicegah sejak awal. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *