BERITA UTAMA MEGAPOLITAN

Kaban Kesbangpol DKI Jakarta M Matsani Pastikan Proses Rekrutmen Pembentukan FKDM Pertimbangkan Kebutuhan Wilayah Sesuai Permendagri dan Pergub

progresifjaya.co.id., JAKARTA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta memastikan dalam proses rekrutmen pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat Kelurahan dan Kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Muhammad Matsani menyampaikan mekanisme seleksi anggota FKDM memang tidak sepenuhnya dilakukan secara terbuka. Hal ini lantaran FKDM memiliki peran strategis dalam sistem kewaspadaan dini pemerintah daerah.

“FKDM berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di masyarakat,” ujarnya, Senin (16/2).

Matsani menjelaskan, proses penjaringan hingga penetapan anggota telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019, serta regulasi turunannya di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, pembentukan FKDM melibatkan tim kewaspadaan dini wilayah bersama unsur aparat keamanan. Seluruh tahapan seleksi juga dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar penerbitan surat keputusan oleh wali kota atau bupati administrasi.

Ia mengakui tingginya antusiasme masyarakat untuk bergabung menjadi tantangan tersendiri dalam proses seleksi. Pasalnya, kebutuhan anggota FKDM di setiap wilayah terbatas.

“Dalam satu wilayah hanya dibutuhkan sekitar sembilan orang, sementara jumlah pendaftar bisa mencapai puluhan. Karena itu, seleksi dilakukan ketat,” katanya.

Kesbangpol DKI pun mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung keberadaan FKDM. Pemerintah memastikan proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas serta keamanan wilayah Jakarta.

Penulis/Editor: Fari. K

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *