
Kajari Lampung Timur, DR. Pofrizal SH., MH., saat melantik Kasi Intelijen dan Kasi PAPBB. (Ist)
progresifjaya.co.id, KAB. LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Provinsi Lampung menggelar Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah pejabat eselon IV pada Kamis (19/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Timur ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, DR. Pofrizal, SH., MH., dan dihadiri para Kepala Seksi, Kasubbagbin, para Kasubsi, jaksa senior, serta seluruh pegawai.
Dalam pelantikan tersebut, Alifin Nurahmana Wanda, SH., MH., secara resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Timur. Jaksa senior yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik tersebut diharapkan akan membawa penyegaran organisasi dalam upaya peningkatan kinerja penegakan hukum di Bumi Tuwah Bepadan.
Selain Kasi Intel Alifin, Kajari juga melantik Desna Indah Meysari, SH., sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Desna, seorang wanita karier yang sebelumnya pernah dikenal sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pringsewu tersebut juga pernah mengabdikan diri dan ilmunya di wilayah hukum Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Kajari DR Pofrizal, menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta komitmen terhadap nilai-nilai integritas.
Dia menegaskan, bahwa jabatan Kasi Intel sangatlah berat dikarenakan bidang tersebut banyak cakupan nya, terutama informasi segala asfek hukum menjadi kunci dasar yang penting untuk penegakan hukum di wilayah Lampung Timur.
“Kasi Intelijen ini tugasnya paling berat karena mancakup segala bidang informasi menjadi kunci penegakan hukum. Saya berharap segera beradaptasi, apalagi belum pernah bertugas di Lampung. Pertahankan prestasi yang sudah baik dari pejabat sebelumnya, bahkan kalau bisa harus lebih baik,” tekan Porizal Pria kelahiran Bengkulu tersebut.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks dan dinamis. Karena itu, soliditas tim, ketajaman membaca situasi, serta kecepatan merespons perkembangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program pembangunan.
Selain itu, kepada Kasi PAPBB, Porizal menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas. Pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset negara harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menyangkut kepercayaan publik. Kelola dengan baik, tertib, dan profesional. Jangan sampai ada celah yang dapat menurunkan citra institusi,” pintanya.
Pelantikan dua Kepala Seksi ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Dengan hadirnya pejabat baru di posisi strategis tersebut, Kejari Lampung Timur optimistis mampu terus menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Lampung Timur. (Ansori)



