BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Bupati Pekalongan Mantan Penyanyi Dangdut Fadia A Rafiq, Terjaring OTT KPK di Semarang

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Nasib nahas menimpa Bupati Pekalongan, Jawa Tengah Fadia A Rafiq (48). Mantan penyanyi dangdut ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di Semarang, Jawa Tengah. Bersama putri penyanyi dangdut terkenal Almarhum A. Rafiq ini ditangkap pula ajudan dan seorang kepercayaan bupati. Saat itu juga mereka langsung diboyong ke markas komisi antirasuah Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan. “Para pihak diamankan di wilayah Semarang,” terang jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/3).

Budi menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Selasa (3/3) dini hari. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK. “Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. Belakangan KPK menangkap 11 ASN Pemkab Pekalongan dan pihak swasta dan diboyong ke Gedung KPK, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Mohammad Yulian Akbar.

Meski semua yang ditangkap kini masih dalam status terperiksa, namun dengan berjalannya waktu 1×24 jam, biasanya kepala daerah dan pejabat yang diperiksa akan ditetapkan menjadi tersangka, besoknya. Mari tunggu hasil pemeriksaan penyidik apakah sang bupati dan Sekda akan tidur rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari kedepan atau tidak.

Menurut keterangan yang diperoleh media ini, Bupati Fadia Arafiq, terjaring OTT terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan. Namun, belum ada penjelasan detail dari KPK terkait kasus ini. “Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Budi Prasetyo.

KPK belum juga membeberkan barang bukti apa saja yang disita dalam OTT yang menyeret Fadia. Menurut Budi, baik duduk perkara, barang bukti, dan pihak yang turut terlibat dalam kasus ini akan dijelaskan secara detail dalam konferensi pers. “Terkait dengan pengadaannya, ini juga masih akan terus didalami karena ini sedang berlangsung juga permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan, yaitu kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan ya, sehingga nanti kami akan sampaikan secara lengkapnya ini terkait dengan pengadaan di dinas mana saja,” ucap Budi.

Penyanyi Dangdut

Fadia pernah mengikuti jejak Almarhum ayahnya, A Rafiq yaitu sebagai penyanyi dangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul ‘Cik Cik Bum Bum’ tahun 2000-an. Belakangan Fadia terjun ke dunia politik dengan ikut bergabung di Partai Golkar dan berhasil menjadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono. Lalu dia menjadi Bupati Pekalongan dua periode sampai terjaring OTT KPK di Semarang.

Sementara suaminya Ashraff Abu adalah pedangdut terkenal di era tahun 1990-an. Lagu hitnya di era itu adalah ‘Sharmila’ yang sampai kini banyak didendangkan publik rumah-rumah karaoke. Dari karier musik dangdut itulah mempertemukannya dengan Fadia A Rafiq, putri dari legenda dangdut mendiang A. Rafiq.

Mereka lalu menikah hingga dikaruniai enam orang anak dan dikenal sebagai pasangan politisi Partai Golkar yang sangat kompak di berbagai kesempatan. pria berdarah India yang bernama asli Ashraff Khan itu kini menjabat sebagai Anggota DPR RI di Komisi X.

Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *