
Warga bersama petugas PPSU saat melakukan pengerukan saluran di lingkungan wilayah RW. 09, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2026).
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Lurah Angke, Sekretaris Kelurahan, Kasie Ekbang bersama warga melakukan kegiatan kerja bakti di lingkungan Rukun Warga (RW) 09, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2026).
Kegiatan kerja bakti dengan melakukan sedimen (pengerukan saluran) dan pemilahan sampah dimulai dari sekitar wilayah RT. 04 termasuk sejumlah titik wilayah di lingkungan RW. 09. Selain kerja bakti dilakukan warga sekitar, juga mengerahkan pasukan orange petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Dalam kesempatan itu, Lurah Angke Firmansyah menuturkan, kegiatan kerja bakti merupakan salah satu upaya menciptakan kebersamaan dan tanggungjawab bersama dalam menata, menjaga, dan memelihara lingkungan terutama terkait kebersihan seperti halnya sampah termasuk memilih dari awal.
“Selain sampah, kegiatan kerja bakti juga difokuskan pada pengerukan saluran (sedimen), dengan harapan bisa mengurangi genangan air di saat turun hujan,” tuturnya.

Pengurus dan kader PKK RW. 09, Angke, Tambora, ikut kerja bakti, Minggu (3/5/2026).
Firman menambahkan, untuk kegiatan kerja bakti rutin dilakukan di setiap wilayah lingkungan RW yang ada di Kelurahan Angke.
“Waktunya bergantian setiap hari Minggu. Saya juga berharap, agar warga ikut proaktif menjaga lingkungan, dan memilah sampah dimulai dari rumah masing-masing,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 09, Heru Susanto, yang menurutnya, dengan adanya pengerukan saluran (sedimen) yang tadinya dangkal akibat lumpur jadi penyebab timbulnya genangan air, usai dikeruk bisa meminimalisir genangan tersebut.
Heru menambahkan, terkait sampah kami juga berupaya mengedukasi mengajak warga untuk bisa memilih, dan memilah dari rumahnya masing-masing, dengan terlebih dahulu memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya.
“Kerja bakti dilakukan, selain dalam upaya meningkatkan kegiatan kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3) lingkungan sekitar, juga merupakan salah satu Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor.119 Tahun 2010,” tandasnya.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi



