Jalankan Clendestine Lab Etomidate dalam Townhouse di Jakbar, Sejoli Muda Disikat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro

Penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama sejoli yang menjadi tersangka di TKP clandestine lab liquid vape ilegal jenis etomidate di salah satu townhouse di Jakarta Barat.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sejoli muda berinisial W (26) dan FG (20) disikat Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya karena menjalankan clandestine lab atau laboratorium terselubung narkoba jenis etomidate. Lab narkoba ini berada di sebuah townhouse mewah di kawasan Jakarta Barat.
Etomidate adalah bahan campuran cairan (liquid) vape. Karena liquid vape ilegal yang memanfaatkan etomidate bisa memberikan efek sedatif (penenang) secara instan, kini etomidate resmi sudah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II di Indonesia.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangannya menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 369 cartridge rokok elektrik yang berisikan obat keras jenis etomidate. Selain itu, ditemukan juga berbagai peralatan produksi, seperti galon dan dirigen berisi cairan, gelas ukur, alat suntik inject, serta alat pres.
“Kami amankan di TKP alat-alat produksi serta bahan baku sebanyak 25.000 ml yang bisa menghasilkan atau memproduksi 25.000 cartridge vape berisikan narkotika jenis etomidate. Juga kami amankan berbagai macam kemasan dan juga ribuan cartridge kosong yang siap untuk digunakan,” kata AKBP Ade Chandra, Selasa, 26, Mei 2026.
Saat ini, kedua sejoli yang jadi tersangka sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik juga masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus ini.
Penulis/Editor: Bembo




