3P Polda Metro Bedol Kasus Curanmor Terintegrasi Peredaran Narkoba di Jaktim, 8 Bandit Tercokok

Para bandit yang tercokok Tim 3P Ditsamapta Polda Metro Jaya karena kasus curanmor yang terintegrasi erat dengan kejahatan peredaran obat-obatan keras dan narkotika jenis sabu di Jakarta Timur.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membedol habis jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terintegrasi erat dengan kejahatan peredaran obat-obatan keras dan narkotika jenis sabu. Pembedolan ini adalah hasil operasi tangkap tangan berskala intensif di wilayah hukum Jakarta Timur pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026 sekitar pukul 02.44 WIB.
Perihal informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. Dia mengatakan adanya pembedolan multi-kasus dalam satu rangkaian operasi terpadu yang melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan.
Delapan orang bandit berstatus tersangka dari berbagai klaster peran yang saling berkaitan tercokok dalam pembedolan ini.
“Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait sudah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu,” kata Kombes Pol Bhudi, Kamis, 28 Mei 2026.
Cerita rinci pembedolan ini berawal dari tercokoknya dua bandit transaksi obat keras berinisial MS dan BP bersama barang bukti 47 lembar Tramadol. Setelah diinterogasi mendalam, diketahui dua pria lainnya yang berada di lokasi, yaitu TS (38) dan S (28), adalah kelompok curanmor yang sudah beraksi sebanyak lima kali. Setelah lanjut mencokok TS dan S, selanjutnya personel 3P bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang menjadi gudang penyimpanan motor curian.
Di lokasi kontrakan tersebut, Tim 3P mencokok dua bandit lagi berinisial AP dan BF yang berperan sebagai penadah. Lima unit sepeda motor hasil kejahatan juga diamankan.
Dari hasil speak up bandit AP dan BF, dua bandit lagi akhirnya ikutan tercokok. Mereka adalah WN (31) dan MS (27). Keduanya diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. Barang bukti penunjang berupa alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan juga ditemukan, meskipun pasokan sabu diakui kedua bandit sudah habis terjual ke wilayah Matraman.
Untuk mendalami seluruh keterkaitan jaringan dan mendata korban-korban pemilik kendaraan, jajaran kepolisian pun langsung berkoordinasi secara struktural.
“Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini sudah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam,” tegas Kombes Pol Bhudi lagi.
Polda Metro Jaya, lanjut Kombes Pol Bhudi, memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dengan prinsip kerja profesional dan transparan. Seluruh bandit yang tercokok juga akan mendapat kepastian hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Ke depan, patroli skala besar pada jam-jam rawan juga akan terus diintensifkan buat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Juga diberikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan permukiman. Warga juga diharapkan untuk memasang kunci ganda atau menggunakan fasilitas pengaman tambahan pada kendaraan bermotor mereka.
Kepada para orang tua juga diingatkan untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika.
Bilamana mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 agar bisa cepat ditangani dengan responsif. FYI!
Penulis/Editor: Bembo



