HUKUM & KRIMINAL

Wakil Bupati Indramayu Mangkir dari Panggilan Tim Penyidik Kejati Jabar dengan Alasan Sakit

progresifjaya.co.id, BANDUNG  – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memanggil tiga orang tersangka dugaan korupsi yakni Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, IM dan AF, Jumat (12/6/2026).

Tiga orang tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025,

Kasi Penkum’ saat dihubungi membenarkan tim penyidik telah memanggil tiga orang untuk diperiksa.

“Benar, penyidik pidana khusus Kejati Jabar sudah memanggil tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Hari ini, penyidik Pidsus Kejati Jabar memanggil tiga orang, yakni S, IM, dan AF,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

Namun kata Nur, hanya dua tersangka yang hadir memenuhi panggilan, yakni IM dan AF, sedangkan S tak hadir dengan alasan sakit dan sudah mengirimkan surat sakit ke tim penyidik.

“Dalam kasus ini dugaan kerugian negara
sesuai hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilainya itu mencapai Rp 18 miliar,” ujar Nur Cahya.

Tersangka S alias Syaefudin ini ketika itu merupakan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, sedangkan IM merupakan Plt Sekretaris DPRD Indramayu sejak 1 November 2021 hingga 11 Agustus 2022 dan selaku pengguna anggaran, sementara AF ketika itu Sekretaris DPRD Indramayu sejak 12 Agustus 2022 sampai Juni 2025.

Disinggung terkait penahanan terhadap para tersangka, Cahya menegaskan untuk saat ini belum ada upaya paksa yang mereka lakukan terhadap para tersangka.

“Terkait modus atau kronologis nanti disampaikan kembali di lain waktu seiring perkembangan, lantaran Syaefudin belum diperiksa. Karena tim penyidik baru saja menerima surat pemberitahuan (sakit) sehingga tak hadir, maka kami belum tahu soal waktu kapan akan ada pemanggilan ulang,” katanya.

Penulis/Editor: Yono

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *