BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Nanik S Deyang Bantah Korupsi di BGN, Sony Sonjaya: Punya Titik Dapur SPPG di Madiun, Tapos, Bogor dan Karangasem, Bali

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Perkara korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Hingga kini tiga pimpinan badan tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka, yakni sang kepala Dadan Hindayana serta dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Sedangkan Nanik S Deyang yang tadinya wakil diangkat menjadi Kepala BGN karena dinilai bersih tidak tersangkut bancakan korupsi di lembaga tersebut.

Boleh saja Naniek membantah tidak terlibat korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun dari hasil keterangan Sony Sonjaya pada penyidik yang membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sepanjang hari Kamis (18/6), ada disebut bahwa Naniek memiliki titik dapur SPPG. Hal ini diungkapkan pengacaranya, Krisna Murti usai mendampingi Sony saat di BAP penyidik.

Menurut Krisna, dalam BAP Sony menjelaskan adanya dugaan perubahan yayasan yang dilakukan beberapa kali oleh sosok berinisial NSD, yang disebut merujuk kepada Kepala BGN Nanik S. Deyang. “Di dalam BAP, Pak Sony menjelaskan NSD ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini diganti, lalu diganti lagi sampai tiga kali,” ujar Krisna Mukti.

Krisna menuturkan, kliennya menyampaikan kepada penyidik bahwa perubahan yayasan tersebut disebut dilakukan tanpa mekanisme administrasi yang semestinya. Menurut keterangan Sony, perubahan itu hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya surat resmi atau pemberitahuan tertulis sebagaimana prosedur yang berlaku. “Harusnya kalau mau mengubah yayasan ada surat kepada Pak Sony, tapi, menurut keterangan Pak Sony, hanya disampaikan, ‘Pokoknya diganti’,” katanya.

Selain itu, Sony juga disebut memberikan informasi mengenai sejumlah titik SPPG yang diduga berkaitan dengan NSD. Beberapa lokasi yang disebut berada di wilayah Madiun, Tapos, Bogor, dan Karangasem. “Ya pokoknya NSD lah ya, iya. Ada daerahnya di daerah Madiun, lalu ada Tapos ya, Bogor. Terus ada Karangasem. Itu titik-titik yang dimiliki oleh NSD,” ujar Krisna.

Sebelumnya, Nanik pernah memberikan pernyataan dalam sebuah podcast dan membantah keterlibatannya dalam pengelolaan titik-titik SPPG maupun dugaan korupsi yang sedang disidik Kejagung. “Kalau urusan titik itu, mereka, gue enggak bagian itu, titik-titik itu. Makanya ada nama gue korupsi paling depan. Gue korupsi apaan? Apa yang gue korupsi?” ujar Nanik dalam podcast Total Politik yang dikutip dari kanal YouTube.

Terpisah, Krisna Mukti membeberkan ada tambahan nama disebut Sony yang diduga ikut ‘bermain’ dalam memperoleh atau merekomendasikan titik-titik dapur SPPG. Dari 26 nama menjadi 41. “Nama-nama itu juga ada beberapa orang besar dan juga partai politik,” tambahnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung hingga kini masih mendalami dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Keterangan dari para tersangka, termasuk Sony Sonjaya, menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan masih merupakan bagian dari proses hukum yang berlangsung. Penetapan keterlibatan seseorang dalam perkara pidana tetap menunggu hasil penyidikan dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *