BERITA UTAMA EKONOMI & BISNIS NASIONAL

Petisi Danantara di Change.org: Publik Tuntut Publikasi Laporan Keuangan Tahunan 2025 dan Tolak Praktek Rangkap Jabatan

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Publik menginginkan transparansi pengelolaan aset dan keuangan negara oleh Badan Pengelola Investasi Daya Ananta Nusantara atau BPI Danantara. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengawasi pengelolaan aset oleh Danantara dan memastikan proyek yang didanai menguntungkan masyarakat.

Publik berhak mengetahui bagaimana dana dan aset negara yang dikelola Danantara digunakan, proyek apa saja yang didanai, serta sejauh mana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan melindungi lingkungan.

Atas desakan publik itu kemudian muncul Petisi Danantara melalui petisi daring di Change.org yang menuntut transparansi dari BPI Danantara Indonesia untuk segera mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan 2025. Petisi ini muncul karena Danantara mengelola aset negara dalam jumlah yang sangat besar namun dinilai belum terbuka mengenai performa keuangannya kepada publik.

Terdapat beberapa petisi publik utamanya mencakup desakan agar Danantara segera merilis Laporan Keuangan tahunan serta kinerja mereka kepada publik, mengingat mereka mengelola aset negara triliunan rupiah dan petisi yang menolak praktik rangkap jabatan di Badan Pelaksana Danantara untuk menghindari celah konflik kepentingan dan korupsi.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara menyampaikan, Danantara belum melakukan transparansi keuangan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar akuntabilitas yang diterapkan.

“Jika hal ini tak kunjung dilakukan, Danantara berpotensi menciptakan double fiscal exposure, di mana dividen BUMN yang sebelumnya masuk ke APBN kini dikelola Danantara, namun di saat yang sama lembaga ini tetap dapat menerima dukungan pendanaan dari APBN, sehingga eksposur keuangan negara terhadap kinerja Danantara semakin besar dari dua arah sekaligus,” kata Bhima.

Bhima juga menyoroti ketidakjelasan antara klaim dan realisasi investasi di bawah Danantara. Lembaga tersebut telah mengumumkan berbagai nota kesepahaman dengan nilai jumbo, namun belum disertai proyek-proyek yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian. Selain itu, belum ada daftar investasi prioritas yang dapat dijadikan acuan publik untuk menilai komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.

Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan, ada potensi atau celah korupsi apabila tidak ada transparansi dalam pengelolaan aset dan keuangan negara yang mencapai Rp300 triliun oleh Danantara, sebab publik sulit untuk memonitor lembaga tersebut. Selain itu, Danantara juga berpotensi kebal hukum karena diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Lebih dari sekadar persoalan transparansi, Danantara juga berisiko menjadi instrumen konsolidasi kepentingan elit ekonomi dan politik, khususnya mereka yang berafiliasi dengan sektor ekstraktif.

“Hingga saat ini, publik belum memiliki akses yang jelas terhadap laporan keuangan maupun informasi rinci mengenai penggunaan dana yang dikelola lembaga ini. Kondisi ini menjadi kontradiktif di tengah narasi efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah, sementara pada saat bersamaan negara mengalokasikan sumber daya yang sangat besar kepada lembaga baru dengan mekanisme akuntabilitas yang masih kabur. Ketika Danantara kini membawahi berbagai BUMN strategis, kekhawatiran wajar muncul bahwa berbagai persoalan tata kelola dan dugaan korupsi di lingkungan BUMN tidak akan mendapat pengawasan yang proporsional, padahal selama satu dekade terakhir sektor BUMN telah diwarnai ratusan kasus korupsi,” jelas Egi.

Sementara itu, pihak manajemen Danantara, melalui CEO Rosan Roeslani dan COO Dony Oskaria, sebelumnya sempat menyatakan bahwa laporan keuangan lembaga non-terbuka memiliki batas waktu publikasi hingga akhir Juni. Keterlambatan tersebut juga dikaitkan dengan proses penyelarasan dan pembersihan seluruh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN di bawah konsolidasi Danantara yang dijadwalkan rampung pada periode tersebut. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *