Meski TNI Membantah, IPW Tetap Kecam Puluhan Orang Berambut Cepak Diduga TNI Intervensi Polda Metro Jaya

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Meski sudah ada bantahan resmi dari TNI bahwa puluhan orang berambut cepak berbaju loreng di Polda Metro Jaya adalah bukan anggota TNI, Indonesia Police Watch (IPW) tetap tak bergeming untuk memberikan kecaman. IPW tetap mengecam dugaan intervensi yang dilakukan puluhan orang yang diduga anggota TNI di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 9 Juli 2026.
Kelompok tersebut diduga datang dengan membawa senjata dan dipimpin oleh dua anggota TNI berpangkat Brigjen.
Kehadiran mereka juga disebut sebagai upaya mengintervensi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam pernyataan resminnya menyatakan, rombongan tersebut diduga berusaha mengambil paksa saksi serta barang bukti sitaan bernilai fantastis yang berkaitan dengan terduga pelaku korupsi.
“Kedatangan orang-orang yang diduga oknum TNI ini diinformasikan hendak mengambil secara paksa saksi-saksi dan barang bukti yang sedang diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya pasca ditemukannya barang bukti sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing USD dan SGD serta emas batangan yang nilainya setara dengan Rp541 miliar yang ditemukan dari 2 tempat yang digeledah yaitu di Restoran de’Clan Jakarta Selatan dan di rumah yang berlokasi di Sentul Bogor,” papar Sugeng, Kamis, 9 Juli 2026.
Dijelaskannya, kedua lokasi yang digeledah oleh penyidik kepolisian tersebut diduga kuat milik seorang pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebab untuk rumah yang digeledah adalah milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sugeng juga meyakini pergerakan puluhan terduga aparat militer tersebut tidak didasarkan pada garis komando resmi.

Puluhan orang berambut cepak berbaju loreng diduga anggota TNI mendatangi Polda Metro Jaya Kamis pagi, 9 Juli 2026.
“Indonesia Police Watch menduga oknum-oknum ini bertindak tidak atas perintah dari pimpinan yang resmi. Namun tampaknya dimanfaatkan oleh pihak yang saat ini sedang gerah digeledah beberapa tempatnya. Dimanfaatkan oleh, diduga oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung,” tegas Sugeng.
Atas peristiwa ini, Sugeng pun mengingatkan bahwa perbuatan para oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum berat.
Tindakan ini juga dinilai berpotensi mencoreng institusi TNI yang saat ini memegang peringkat pertama sebagai lembaga negara paling dipercaya publik berdasarkan survei.
“Selanjutnya, perlu disampaikan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan perbuatan langsung yang bisa dikategorikan sebagai tindakan menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga mendesak Panglima TNI dan Polisi Militer (POM) TNI untuk segera turun tangan menindak oknum perwira tinggi maupun prajurit yang terlibat dalam insiden di Polda Metro Jaya.
“Oleh karena itu, Indonesia Police Watch mendesak Panglima TNI untuk menertibkan kesatuan kesatuan yang ada dibawahnya serta menertibkan anggota-anggota yang menjadi oknum ini dari kesatuan-kesatuan tersebut untuk tidak terlibat di dalam tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan melanggar hukum dan melanggar kode etik institusi TNI sendiri,” tegasnya lagi.
Penulis/Editor: Bembo



