Sudah Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kasus Besar, Keberadaan Mantan Jampidsus Febrie Adrianyah Belum Diketahui Buat Ditahan

Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi besar oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri, antan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA) hingga kini belum ada kabar ditahan. Sementara satu tersangka lagi dari pihak swasta, Don Ritto (DR) sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, mengaku belum bisa memberikan jawaban karena masih belum mendapat informasi lanjutan. Baru sebatas informasi penetapan sebagai tersangka terhadap Febrie Ardiansyah.
Dirinya juga mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Febrie saat ini. Dia juga mengatakan belum mendapat informasi mengenai apakah ada pengawalan khusus dari pihak Kejaksaan terhadap Febrie.
“Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan),” kata Rudi kepada awak media di Kejagung, Sabtu, 11 Juli 2026.
Sementara mengenai status kepegawaian Febrie di Korps Adhyaksa, dikatakan Rudi bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Namun secara administratif, Kejagung masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk melegalkan status tersebut.
“Masih diproses kan. Masih diproses Keppres-nya,” dia berujar.
Lebih lanjut Rudi juga mengatakan pihaknya masih akan mendalami pengunduran diri tersebut. Apakah pengunduran sebatas statusnya sebagai pejabat Jampidsus atau mundur sepenuhnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN. Kita kaji lagi nanti,” ujar Rudi.
Sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang kini juga merangkap sebagai Plt Jampidsus, Rudi memastikan proses etik terhadap Febrie akan tetap berjalan. Dia juga menegaskan semua proses akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku bagi oknum jaksa yang bermasalah.
“Ya, antara lain seperti itu (mengurusi etik) kalau belum ada penggantinya. Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu,” tegas Rudi.
Febrie Adriansyah menjadi tersangka atas tiga kasus korupsi besar yang dilimpahkan. Pertama adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara, kemudian ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi juga sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, t
disita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis dalam bentuk emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. Dalam kasus ini, Febri dan Don Ritto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Bedanya Don Ritto sudah ditahan sementara Febrie Adriansyah masih bebas keluyuran.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto juga menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel sudah menjadi atensi Presiden Prabowo.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan adalah bagian dari proses penyidikan untuk mencari, mengumpulkan barang bukti guna pemenuhan dalam proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Bhudi beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, penggeledahan adalah bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu. Juga kasus ASABRI dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut mencakup suap, gratifikasi, serta pencucian uang.
“Kortastipikor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan yang mencakup dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi yang secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan. Termasuk di lokasi di Cafe de’Clan dan Koin Money Changer. Kaitan penggeledahan adalah tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” jelas Kombes Pol Bhudi menegaskan.
Penulis/Editor: Bembo



