Organisasi Kemasyarakatan Dukung Penertiban dan Penataan Kawasan Jati Pinggir Petamburan, Wali Kota Arifin: Pemkot Jakpus Siapkan Ruang Publik dan Lokasi UMKM

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suprayogie, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriati Utami, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Mila Ananda dan Lurah Petamburan Rian Hermanu melakukan penertiban pembongkaran 155 lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL ) dan 15 bangunan semi permanen yang berdiri di Sungai Banjir Kanal Barat kawasan Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
Penertiban dan pembongkaran lapak PKL dan bangunan semi permanen kawasan Jati Pinggir Petamburan RW 01, RW 03 , RW 04 dan RW 011 akan menjadi langkah awal penataan untuk menghadirkan ruang terbuka hijau yang selama ini berada di kawasan padat penduduk.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyampaikan kawasan Jati Pinggir Petamburan selama ini menghadapi keterbatasan ruang terbuka sehingga masyarakat tidak memiliki tempat yang memadai untuk beraktivitas maupun berinteraksi.
“Kawasan yang ada di Jati Pinggir Petamburan merupakan daerah yang sangat padat penduduk. Lokasinya berada di bantaran Kali Banjir Kanal Barat yang selama ini tidak memiliki ruang bermain maupun ruang interaksi bagi warga masyarakat. Anak-anak membutuhkan tempat bermain, begitu juga orang tua dan seluruh warga membutuhkan ruang untuk berinteraksi sosial,” ujar Arifin.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menata kawasan Jati Pinggir menjadi taman sekaligus ruang publik terpadu yang dapat dimanfaatkan seluruh warga.

Kawasan ini akan ditata dan dirapihkan menjadi taman serta ruang publik terpadu bagi masyarakat Jati Pinggir.
Penataan dimulai dari RW 01 hingga ke ujung kawasan dengan panjang hampir satu kilometer dan lebar bervariasi sekitar delapan hingga sebelas meter.
Menurutnya, pembangunan ruang publik ini akan dilaksanakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
“Kawasan yang selama ini ditempati bangunan non hunian akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk masyarakat. Nantinya seluruh area akan dikembalikan kepada masyarakat sebagai ruang publik yang dilengkapi taman bermain, ruang serbaguna, dan fasilitas untuk berbagai aktivitas warga,” ungkapnya.
Arifin berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung proses penataan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan ruang
publik ini benar-benar menjadi fasilitas yang dibutuhkan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Petamburan.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK, hingga komunitas yang ada, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ini. “Apa yang dibangun semata-mata untuk kepentingan warga,” kata Arifin.
Pembangunan akan rampung pada bulan November 2026 sehingga dapat dinikmati masyarakat menjelang Jakarta memasuki usia lima abad dan masyarakat sudah memiliki ruang publik yang jauh lebih baik,” ia menambahkan.
Menanggapi kekhawatiran warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sepanjang kawasan Jati Pinggir, jelasnya lagi, pemerintah telah menyiapkan solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.
Persoalan ini sudah beberapa kali kami bahas melalui Focus Group Discussion (FGD). Sudah ada dialog, sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya kepada warga bahkan lebih dari tiga kali.
“Jadi, masyarakat sudah mengetahui rencana penataan ini. Pemerintah telah merencanakan penyediaan lokasi khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meski jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan ruang hijau. Nantinya akan disiapkan spot-spot khusus untuk UMKM. Ruang bagi pelaku UMKM sudah direncanakan. Tinggal bagaimana nanti pengaturan penempatannya,” ujar dia.

Ia menjelaskan, mungkin kapasitasnya tidak sebanyak sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan penataan ruang hijau dan akan memberikan solusi agar mereka tetap bisa berusaha.
“Fasilitas warga yang terdampak penataan juga dipastikan akan dibangun kembali dengan fungsi yang lebih baik. Seperti, Pos RW yang saat ini ada akan kami kembalikan fungsinya dan akan dibangun kembali sebagai ruang bersama atau ruang serbaguna yang bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan pertemuan dan rapat. Ke depan akan tersedia fasilitas yang jauh lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda menambahkan kegiatan penertiban penataan di kawasan Jati Pinggir Petamburan ini untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau.
“Sepadan sungai inikan merupakan jalur hijau jika dilihat dari fungsi seharusnya, dan pada tahun ini Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mempunyai rencana untuk penataan di Banjir Kanal Barat (BKB) tepatnya Jati Pinggir Petamburan dari ujung rel sampai Museum Tekstil,” kata Mila.
“Nanti rencananya akan dimanfaatkan sebagai interaksi publik, jadi siapa pun boleh memanfaatkan lokasi di sini sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu, kami mengakomodir pedagang yang semula berada di jalanan dan dikurasi oleh UKPD terkait akan ditempatkan di sini,” ungkapnya.
Penulis/Editor: Fari. K



