TNI & POLRI

Penasihat Kapolri Sekaligus Direktur Lemkapi Dukung Efek Audiensi Kakorlantas dengan Dirut Jasa Marga

Penasihat Ahli Kapolri sekaligusDirektur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kolaborasi Korlantas Polri dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan adalah langkah yang sangat strategis. Khususnya saat menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penilaian ini dikemukakan oleh Penasihat Ahli Kapolri sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan sebagai tanggapan atas audiensi Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo dengan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Fifan A. Purwantoro.

Pertemuan ini, kata Edi Hasibuan, menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyusun strategi bersama untuk meningkatkan pelayanan lalu lintas di tengah masyrakat.

“Sinergi antara aparat penegak hukum dan pengelola jalan tol menjadi kunci untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan lancar,” ujar Edi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Dirinya meyakini, kolaborasi tersebut akan makin memperkuat manajemen rekayasa lalu lintas, juga mempercepat penanganan kecelakaan maupun kemacetan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini kita sambut dengan sangat baik. Ini sesusi dengsn perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar sinergitas antara Polri dengan intitusi terkait terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang baik kepada masyrakat,” jabarnya.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini juga meyakini jika kolaborasi tersebut dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan, maka kelancaran lalu lintas otomatis akan semakin terjaga. Dan yang paling utama, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

”Menjelang Nataru, sinergi seperti ini sangat dibutuhkan agar perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam logikanya, keselamatan lalu lintas adalah amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana negara bersama seluruh pemangku kepentingan ditempatkan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sementara Polri melalui fungsi lalu lintas juga punya kewenangan untuk melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, hingga rekayasa lalu lintas guna melindungi masyarakat.

Edi berharap, ke depan kerja sama ini bisa diwujudkan dalam langkah-langkah yang lebih konkret seperti pertukaran data lalu lintas secara real time, penguatan sistem informasi kepada pengguna jalan, percepatan penanganan kondisi darurat, serta evaluasi berkala terhadap titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

“Kami meyakini sinergi ini memberikan dampak positif bagi kedua institusi. Sekaligus juga menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional. Masyarakat berhak memperoleh perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat. Itulah ukuran utama keberhasilan kolaborasi ini,” tutupnya.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *