Heboh di Malaysia, 5 Warga Negaranya Ditangkap di Bandara Indonesia Coba Selundupkan Ribuan Ekstasi, Sabu dan Kokain

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Heboh di Malaysia, sebanyak 5 warga negaranya ditangkap aparat Pemerintah Indonesia karena mencoba menyelundupkan narkoba via Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten dan Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Yang paling menghebohkan adalah ditangkapnya seorang pilot Malaysia Airlines mencoba selundupkan 26 kg narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Atas penangkapan 5 WN Malaysia di Indonesia, otoritas pemerintah setempat bakal menugaskan polisi berjaga di Kuala Lumpur Internasional Airport (LKIA) untuk memperketat lolosnya pendeteksian narkoba masuk bandara tersebut. Sebab, selama ini barang haram dari negeri Jiran itu marak diselundupkan ke luar negeri.
Pihak berwenang Malaysia saat ini masih menyelidiki adanya narkoba yang dibawa pilot itu bisa lolos dari pemindai bagasi. Mereka juga heran karena dalam mengidentifikasi penyebab utama 26 kilogram narkotika bisa lolos dari mesin pemindai yang dilengkapi sistem berteknologi tinggi.
Juru bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil mengatakan, kementerian dalam negeri dan perhubungan negara itu akan menerapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan keamanan penerbangan, termasuk menempatkan petugas polisi di pos-pos pemeriksaan tertentu.
“Malaysia Airlines juga akan merevisi protokol mereka untuk pemeriksaan latar belakang dan kesehatan pilot serta kopilot,” kata Fahmi menanggapi ditangkapnya Mohd Saufi (39) pilot maskapai penerbangan Malaysia itu.
Padahal, sang pilot sudah melewati pemeriksaan berlapis di Bandara Internasional Kuala Lumpur itu sebelum bertolak ke Bandara Soetta. Namun ternyata kelemahannya ada di otoritas bandara yang petugasnya diduga sengaja meloloskan koper sang pilot dari pemeriksaan.
Atas hal itu, Kepolisian Malaysia mengaku telah menetapkan seorang petugas bandara sebagai tersangka. Pasalnya, hasil penyelidikan diketahui bagaimana sang pilot bisa lolos pemeriksaan petugas, padahal dia membawa narkoba di dalam bagasinya.
Maraknya penyelundupan narkoba yang salah satunya dilakukan pilot Malaysia Airlines itu sampai dibahas dalam rapat kabinet Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia sekaligus Juru Bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil seusai rapat kabinet di Kuala Lumpur, Rabu (5/8).
Fahmi mengatakan, Pemerintah Malaysia akan melakukan kajian jika telah menerima laporan penuh dari otoritas Pemerintah Indonesia, sambil mempertimbangkan tindakan berikutnya yang perlu dilakukan.
Seperti diketahui sebanyak lima warga negara Malaysia ditangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir lantaran membawa narkoba masuk ke wilayah pabean Indonesia. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda dengan jumlah narkoba juga berbeda.
Seperti warga Malaysia asal Johor berinisial DI (22) ditangkap di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Senin (3/8) karena membawa ribuan ekstasi dan sabu. Pihak berwenang di Malaysia juga sudah mengonfirmasi penangkapan ini.
Direktur Satuan Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman Kepolisian Malaysia, Hussein Omar Khan, menerima laporan penangkapan warga negaranya dari pihak berwenang Indonesia.
“Laki-laki itu berasal dari Johor. Paket (narkoba) itu dibungkus dan diikatkan ke tubuhnya,” kata Hussein, dikutip Harian Metro, Selasa (4/8).
Penangkapan pria muda itu bermula saat pihak di bandara mendapat informasi salah satu penumpang pesawat Batik Air OD.352 rute Kuala Lumpur-Surabaya dicurigai membawa narkotika.
Setelah tiba di bandara dan dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dililitkan di tubuh pemuda tadi. Aparat Bea Cukai menyita empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 990 gram dan empat bungkus pil ekstasi sebanyak 1.089 butir.
Pada hari yang sama, penangkapan lain juga terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (3/8). Petugas Bea Cukai menahan tiga perempuan Malaysia yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain. Mereka berasal dari Kinabalu dan masing-masing berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Penangkapan tersebut bermula saat petugas curiga kepada tiga perempuan ini saat berada di Bandara Soetta. Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam. Narkoba itu dibawa di dalam tas toileters pada koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket dan di dalam sepatu yang dikenakan, ketiga wanita itu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 2,8 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, dan 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin. Selain itu, petugas juga mengamankan 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.
Sejauh ini, Malaysia belum memberi keterangan soal penangkapan tiga perempuan tersebut. Media-media di Negeri Jiran juga terpantau belum memberitakan soal penangkapan dalam kasus ini.
Pada 28 Juli 2026 pihak berwenang Indonesia menangkap pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan 14 kantong ekstasi yang berisi lebih dari 70.000 pil di dalam koper pilot, dan empat gram metamfetamin, yang diduga untuk penggunaan pribadi, di dalam tas tangan.
Dalam pengakuannya ke penyidik, pilot itu mengatakan sudah dua kali menyelundupkan narkoba itu. Pertama ke Indonesia dan kedua ke Sabah Malaysia dan penyelundupan kali ini merupakan kali ketiga. Artinya, penyelundupan terdahulu sebanyak 7 kg narkoba bisa lolos dari pantauan petugas bandara.
Penulis/Editor: Isa Gautama



