Anak Buah Nusron Wahid Terjaring OTT, 20 Kardus Uang Ratusan Miliar Disita KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Anak buah Nusron Wahid setingkat direktur jendral (Dirjen) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang bukti ratusan miliar rupiah dan mata uang asing disita sebagai barang bukti penyidikan.
Tidak pejabat Dirjen saja, dua Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang juga ikut terjaring OTT terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB). Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan instensif di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. KPK mempunyai waktu 1 X 24 Jam untuk menentukan ketiganya sebagai tersangka atau tidak.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, mulanya OTT ini terkait proses pengurusan HGB yang diduga melibatkan perusahaan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Kemudian berkembang dengan adanya penerimaan-penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.
“Diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan ini juga tim mengamankan sejumlah pihak lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (15/9). Walaupun demikian, dia mengaku belum bisa mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut.
Dari OTT yang dilakukan dalam operasi senyap itu KPK menangkap 17 orang diantaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. Disebutkan pula ada Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Namun belum diketahui peran kedua orang yang disebut belakangan itu.
Dalam rangkaian OTT itu, KPK turut menyita uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing hingga ratusan miliar rupiah. Uang itu disimpan dalam 20 kardus atau koper. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” jelas Budi
Penulis/Editor: Isa Gautama



