NUSANTARA

Enam Wartawan Asal Lebak Dinyatakan Kompeten dalam UKW PWI Banten ke-28

progresifjaya.co.id, SERANG – Enam wartawan asal Kabupaten Lebak dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang digelar di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa-Rabu (22–23 September 2026).

Keenam wartawan tersebut terdiri dari empat peserta dari PWI Kabupaten Lebak dan dua peserta dari PWI Unit Pokja Lebak Selatan.

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 diikuti wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Berdasarkan laporan pelaksanaan, dari 53 peserta yang terdaftar, sebanyak 51 peserta hadir dan mengikuti seluruh rangkaian pengujian hingga selesai.

Dari 51 peserta yang mengikuti ujian, seluruhnya dinyatakan kompeten. Sementara dua peserta lainnya tercatat tidak hadir.

Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengapresiasi enam wartawan asal Lebak yang telah mengikuti seluruh tahapan UKW hingga selesai.

“Alhamdulillah, enam wartawan dari Kabupaten Lebak yang mengikuti UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bagi para wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar RA Sudrajat yang akrab disapa Ajat di Sekretariat PWI Lebak, Rabu (23/09/2026)

Menurutnya, predikat kompeten harus diikuti dengan penerapan prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.

“Kompetensi harus dibuktikan dalam karya jurnalistik sehari-hari. Wartawan harus tetap menjaga integritas, melakukan verifikasi terhadap informasi dan memberikan ruang yang berimbang kepada pihak-pihak yang diberitakan,” katanya.

RA Sudrajat juga menekankan pentingnya wartawan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas.

Ia berharap pelaksanaan UKW dapat mendorong semakin banyak wartawan di Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kapasitas dan memenuhi standar kompetensi wartawan.

“Ke depan kami berharap semakin banyak wartawan di Lebak yang memiliki kompetensi dan terus meningkatkan kapasitasnya. Dengan demikian, kualitas pemberitaan kepada masyarakat juga semakin baik,” ujar Ajat.

Sementara itu, salah satu peserta UKW dari PWI Kabupaten Lebak, Cecep Casmadi, mengaku bersyukur setelah dinyatakan kompeten pada jenjang Muda.

“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten pada jenjang Muda. Ini menjadi pengalaman sekaligus motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Cecep.

Ia mengatakan, proses UKW memberikan pengalaman penting bagi wartawan untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.

Capaian enam wartawan asal Lebak tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan fungsi pers, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (R. R)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *