HUKUM & KRIMINAL TRENDING

Postingan Hoaks Serang Kapolres Sukabumi dan BPKB, IMW Jabar: “Lawan Bikin Laporan Polisi”

Postingan hoaks di media sosial TikTok.

progresifjaya.co.id, SUKABUMI – Satu upaya penyebaran berita fitnah atau hoaks dilakukan akun media sosial twenty four jabar di TikTok dengan memposting unggahan berjudul “Katanya BPKB Ekspres 3 Juta BPKB Keluar Tidak Menunggu Berbulan-Bulan. Coba Cek deh”. Juga judul unggahan “Tiga Bulan Menjabat AKBP Dr Benny Cahyadi S.H, S.I.K, M.H Ada Apa Dibalik Tindakan Kesewenang-Wenangan Koruptif dan Pungli di Lingkungan Polres Sukabumi”

Postingan judul unggahan ini dimunculkan tanpa sama sekali ada upaya konfirmasi ke pihak Polres Sukabumi. Bintara urusan (Baur) BPKB Polres Sukabumi, Aiptu Wiwin Winardi menyatakan, postingan di media sosial yang bersifat intimidasi dan teror ini benar-benar sudah mengganggu konsentrasi dan ritme kerja para petugas di Samsat Cibadak dan Pelabuhan Ratu Polres Sukabumi.

“Saya benar-benar dibuat gregetan dengan postingan tidak bertanggung jawab ini. Diunggah ke media sosial TikTok maksudnya apa? Mau bikin viral? Niat akun dengan nama twenty four jabar, entah siapa namany sudah jahat,” kata Aiptu Wiwin kepada penulis, Kamis, 29 Oktober 2026.

“Sampai-sampai Kapolres Sukabumi pun difitnah dan diganggu ga jelas. Saya sudah ngebet pengen bikin laporan polisi. Cuma gimana sikap dari atasan saya aja. Kalau saya sih dah ngebet pengen buat laporan polisi,” imbuhnya.

Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch (IMW), Edwar pun bersikap sama dengan Aiptu Wiwin. Dia mengatakan, pola kritisi yang dilakukan oleh akun TikTok twenty four jabar itu sudah masuk dalam ranah pidana alias pidana kejahatan. Seandainya pun ingin melakukan kritik konstruktif, tidak seperti itu pula caranya.

“Unggahan akun TikTok twenty four jabar yang menyerang BPKB dan Kapolres Sukabumi sudah masuk ranah pidana. Fitnah, menyebarkan berita hoaks dan pencemaran nama baik. Sudah sewajibnya Polres Sukabumi membuat laporan polisi sebagai respons menindaklanjuti. Jangan diam saja. Tak ada efek jera jadinya buat pelaku kalau diam saja,” ujar Edwar.

Dikatakannya juga, kepolisian juga seharusnya berani bersikap dan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan cyber yang berulah seperti ini. Jika hal seperti ini dibiarkan saja, para pelaku tak kan pernah jadi merasa kapok karena merasa aman-aman saja.

“Para pelaku fitnah di media sosial harus ditindak tegas. Mereka memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan uang instant dengan bargainning takedown postingan. Hal seperti ini harus disikapi dengan keras karena tidak benar. Buat laporan polisi biar segera diproses pelakunya. Begitu saja cara menyikapinya,” kata Edwar lagi berpesan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *