
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kebijakan pendidikan pemerintahan Prabowo Subianto dinilai belum menjawab persoalan fundamental, yaitu kesejahteraan guru. Kebijakan yang berjalan saat ini belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan guru honorer.
Apalagi pada janji kampanye presiden terpilih soal gaji minimal guru honorer seperti UMR dan mengangkat guru honorer menjadi ASN. sesuai dalam turunan Asta Cita poin keempat.
Kemauan politik (political will) untuk menyejahterakan guru seharusnya lebih kuat. MBG saja yang tidak ada dalam amanat konstitusi bisa dilaksanakan bahkan dengan anggaran jumbo. Lalu guru kenapa tidak bisa direalisasikan?
Dalam sebuah tayangan video, perwakilan guru honorer menyampaikan keluh kesah mengenai gaji yang dianggap tidak layak, terutama jika dibandingkan dengan gaji sopir program Makan Bergizi Gratis. Video ini memperlihatkan seorang guru honorer menyampaikan keluh kesah dengan menahan tangis.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @duniapunyacerita_ tampak seorang wanita berbaju ungu dengan nada yang penuh emosi, menyampaikan kekecewaannya terhadap perbedaan perlakuan antara profesi guru honorer dengan sopir MBG.
“Izin saya luapkan saja, ternyata gaji driver MBG itu jauh lebih layak daripada teman-teman yang mencerdaskan anak bangsa. Miris hati saya,” ucap wanita berbaju ungu tersebut dalam video yang diunggah pada Januari 2026 lalu itu.
Guru, yang merupakan profesi mulia dan menjadi ujung tombak pendidikan bangsa, justru mendapatkan gaji yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan profesi sopir dalam program pemerintah.
Bahkan, petugas MBG dikasih motor dari pemerintah sedangkan guru yang mencerdaskan bangsa dibiarkan harus berjalan kaki berkilo meter. Bahkan, ada pula yang berangkat mengajar harus menumpang truk.
Hal ini menggambarkan keprihatinan mendalam terhadap nasib ribuan guru honorer di Indonesia yang harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup dengan gaji yang sangat minim.

Gaji pegawai Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 berkisar Rp2–7 juta per bulan, dengan sopir MBG menerima sekitar Rp100 ribu/hari atau Rp3 juta/bulan. Angka ini lebih tinggi dibanding gaji guru honorer yang berkisar Rp 300 – Rp 600 ribu per bulan.
Tak ayal, untuk mempertahankan hidup keluarga dan membiayai anaknya bersekolah, banyak guru honorer terpaksa menyambi kerja.
Fenomena guru honorer nyambi kerja sampingan, seperti kisah Pak Alvi di Sukabumi yang memulung, dipicu oleh gaji minim yang jauh di bawah UMR. Mengabdi lebih dari 30 tahun, ia memulung barang bekas selama 4 jam setiap hari untuk membiayai kebutuhan sehari-hari karena gaji mengajar yang tidak cukup.
Papan tulis dan kapur menjadi saksi pengabdian seorang guru honorer di sekolah dasar (SD) swasta di Jakarta Barat, yang tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Selama 12 tahun mengabdi di dunia pendidikan, gaji yang diterima tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sepulang sekolah ia pun nyambi menjadi kurir paket dan malam harinya berjualan nasi goreng.
Lalu seorang guru honorer, Hadmudin yang telah 16 tahun mengabdi terpaksa harus menyambi berjualan gorengan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Itu hanyalah secuil kisah pilu ribuan guru honorer di Indonesia. Meskipun pengabdiannya tinggi, ketimpangan kesejahteraan ini memaksa mereka mencari tambahan demi bertahan hidup.
Memang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memberikan perhatian pada kesejahteraan guru honorer dengan menaikkan insentif menjadi Rp400.000, pada pertengahan Februari 2026 kemarin. Namun kenaikan itu dipicu banyaknya pemberitaan maupun tayangan video viral mengangkat timpangnya kesejahteraan guru honorer.
Meskipun ada insentif, banyak guru honorer masih menerima gaji jauh dari layak di daerah-daerah tertentu.
Banyak komentar yang menyayangkan kesenjangan gaji antara guru honorer dengan profesi lain dalam program pemerintah. Beberapa warganet juga menyoroti ironi bahwa guru, yang merupakan profesi vital dalam membangun SDM bangsa, justru mendapat apresiasi finansial yang rendah.
Tidak sedikit juga yang membandingkan gaji guru honorer di Indonesia dengan negara-negara lain yang memberikan penghargaan tinggi terhadap profesi pendidik.
Editor: Hendy




