HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Buru Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Cipondoh

Ilustrasi pencabulan dan persetubuhan bocah perempuan.

progresifjaya.co.id, KOTA TANGERANG – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu pelaku pencabulan bocah perempuan berinisial D di Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku yang berinisial I diketahui terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras) sebelum mencabuli.

Pengejaran pelaku pencabulan inisial I ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Mei 2026. Dia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan olah TKP Sabtu pekan ini untuk membuat kasus ini benderang.

“Kejadian dugaan persetubuhan dan pencabulan itu dialami korban pada Selasa, 21 April 2026,” kata AKBP Parikhesit.

Untuk diketahui, kasus ini viral di media sosial dengan unggahan yang menarasikan seorang anak berinisial D di Cipondoh, Kota Tangerang, diduga menjadi korban dugaan persetubuhan dan pencabulan.

Dalam unggahan viral tersebut,  ada tampilan screenshot WhatsApp yang diduga antara korban dan terduga pelaku. Unggahan itu juga menampilkan sebuah foto yang diduga merupakan korban bersama tiga pria.

Dalam unggahan yang viral tersebut, dinarasikan korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan.

Unggahan itu juga menampilkan surat tanda terima laporan polisi dari korban terkait peristiwa ini di Polres Metro Tangerang Kota. Laporan polisi perkara tersebut teregister dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.

Dikatakan AKBP Parikhesit juga, karena korban masih tergolong anak, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk pemulihan kondisi korban. Dia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan penanganan yang terbaik untuk korban.

“Go the extra mile for recovery, ya,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *