POLITIK TNI & POLRI

Habiburokhman Apresiasi Polda Metro Jaya yang Berhasil Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Kericuhan 27 Agustus 2026

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat melakukan konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar kasus eksploitasi anak untuk kericuhan pada 27 Agustus lalu. Habiburokhman juga mendorong Polda Metro Jaya untuk lebih dalam menyelidiki kasus ini.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” terang Habiburokhman kepada awak media, Minggu, 13 September 2026.

Dalam kasus ini, Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya berhasil menciduk B, N, dan P, terduga pelaku melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak. Eksploitasi anak dinilai sudah mencederai aksi penyampaian pendapat yang tertib dan aman

“Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius. Tapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik,” kata Habiburokhman.

“Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

Oleh karena itu, Habiburokhman sepenuhnya mendukung Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan mendalam sehingga pelaku utama dan pemberi dana eksploitasi anak dalam kericuhan di Jakarta tersebut bisa diusut tuntas.

“Penyelidikan mendalam harus terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut. Termasuk juga menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” jelas Habiburokhman lagi.

“Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya sudah menahan tiga tersangka diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Para pelaku diduga mengiming-imingi puluhan anak-anak dengan bayaran sekitar Rp55 ribu.

Modus ketiga pelaku memprovokasi anak-anak sekaligus mengiming-imingi bayaran memiliki nominal bervariasi. Tiap pelaku merekrut anak-anak untuk terlibat dalam unjuk rasa yang berujung ricuh.

“Jadi mereka memengaruhi, memprovokasi anak-anak untuk dilibatkan dalam kegiatan aksi unjuk rasa dengan iming-iming sejumlah uang. Dari pelaku atas nama, panggilannya B atau inisialnya adalah F, dia sudah berhasil merekrut 53 anak. Kemudian, di situ dijanjikan setiap anak mendapatkan Rp55 ribu,” kata Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 September 2026.

“Kemudian inisial N, perempuan, sudah berhasil mengumpulkan atau merekrut 22 anak yang masing-masing diberikan rencana uang sebesar Rp50 ribu. Kemudian inisial F, atau biasa dipanggil P, dia sudah berhasil mengumpulkan 8 anak yang rencana diberikan Rp40 ribu,” lanjutnya. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *