TNI & POLRI

Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Ciptakan Rasa Aman yang Berkeadilan buat Masyarakat

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan  kepada masyarakat saat membuka Rakernis Reskrim TA 2026.

progresifjaya.co.id, JAKARTA –  Seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia diinstruksikan untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.

Titah ini diturunkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di depan para peserta Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim TA 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.

“Hal tersebut untuk menunjukkan wujud komitmen kita bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang jadi perhatian khusus pemerintah. Juga untuk memberikan dan menghadirkan
rasa aman yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolri Listyo Sigit.

Rakernis ini, lanjutnya, juga adalah bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.

Jajaran reskrim juga diminta untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum.

Menurutnya, hal tersebut wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal dan sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Harus optimal penegakan hukum untuk menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Apalagi di sisi lain kita juga menghadapi situasi global yang tentunya berdampak terhadap situasi di dalam negeri. Dan tentunya juga akan memunculkan celah-celah hukum baru yang harus kita antisipasi bersama,” jelasnya.

Dan bilamana profesionalisme dan sinergisitas yang kuat bisa terwujud, lanjut Kapolri, akan memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan,” tegas Kapolri lagi.

Diungkapkan juga oleh Kapolri bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Terlebih sudah ada kejahatan transnasional yang terus berkembang dengan modus baru untuk mencari celah.

Sementara mengenai KUHAP dan KUHP yang baru sebagai dasar hukum tugas, Kapolri Listyo Sigit mengatakan memang butuh penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.

“Tentunya harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru,” kata Kapolri Listyo Sigit.

“Tentunya juga banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, bukan cuma sekadar atributif. Dan semuanya itu harus dipahami oleh seluruh anggota. Dan buktikan juga bagaimana cara kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” titahnya lagi mengakhiri arahan.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *