BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Subdit Ranmor Polda Metro Buka Borok Penadahan 1.494 Motor Hasil Curian di Kemandoran VIII

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin memberikan keterangan pers pengungkapan borok penadahan 1.494 motor diduga hasil curian.

progresifjaya.co.id,  JAKARTA  – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka borok praktik penadahan sepeda motor diduga hasil curian di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hamparan ribuan motor berbagai merek dan warna terlihat di lokasi sudah diberi tanda garis kuning polisi.

Beberapa di antaranya tampak belum lama dibungkus plastik. Sementara sebagian lainnya terlihat sudah usang dan berdebu.
Sejumlah suku cadang motor dan alat berat juga terlihat di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam keterangannya mengatakan, Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum berhasil membuka borok kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Hasil pembukaan borok itu memperlihatkan penampungan dan penguasaan 1.494 sepeda motor yang patut diduga kuat adalah hasil kejahatan.

Sebanyak 1.494 sepeda motor diduga sebagai penadahan hasil curiandi Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Penyidik mengamankan 1.494 unit sepeda motor diduga akan dijual ke luar negeri” ujar Kombes Pol Bhudi, Senin, 11 Mei 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin ikut menambahkan. Dikatakan, ribuan motor yang terhampar di lokasi diduga kuat adalah hasil kejahatan. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Karena tersangka tidak bisa menujukan bukti kepemilikan yang sah,” kata Kombes Pol Iman.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *