Sukses, Polres Metro Tangerang Obrak-Abrik 52 Kasus Kejahatan Jalanan dan Sikat 36 Penjahatnya

Polres Metro Tangerang Kota memaparkan keberhasilan mengobrak-abrik 56 kasus kejahatan jalanan dalam sebulan terakhir.
progresifjaya.co.id, KOTA TANGERANG – Sebanyak 52 kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu sebulan terakhir berhasil diobrak-abrik oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam pengobrak-abrikan tersebut, sebanyak 36 penjahat turut kena sikat bersama beragam barang bukti kejahatan mulai dari kendaraan hasil curian hingga senjata api rakitan.
Cerita jelas pengobrak-abrikan 56 kasus kejahatan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. Turut juga mendampingi Kasat Reskrim, AKBP Parikhesit beserta Plt. Kasi Humas AKP Iwan Heristiawan. Kapolres R.M Jauhari menceritakan jelas kisah ini di Lobi Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam ceritanya, Kapolres R.M Jauhari mengatakan bahwa 52 kasus kejahatan yang diobrak-abrik itu didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
“Total ada 44 kasus curanmor yang berhasil kita bedel. Sementara sisanya adalah 2 kasus curas, 3 kasus curat, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” kata Kapolres R.M Jauhari.
Sementara untuk 36 penjahat yang kena sikat, lanjut Kapolres R.M Jauhari, mereka mendapatkan script peran yang beragam. Ada yang berperan sebagai pelaku utama, ada yang jadi joki, juga ada yang jadi penadah.
Sedangkan untuk hasil kejahatan yang dilakukan, bisa terambil barang bukti 4 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, puluhan kunci huruf T, telepon genggam, STNK, hingga alat kejut listrik atau stun gun.
Turut diungkapkannya juga, dari 56 kasus kejahatan yang bisa dia acak-acak tersebut, ada lima kasus menonjol yang butuh nyali nekat gelap mata di atas standar. Kasus dimaksudkan itu adalah aksi kelompok pencurian kendaraan bermotor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil melintasi wilayah Cipondoh dan Serpong, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Untuk kasus curanmor bersenjata api, empat orang penjahat berhasil kena sikat berikut barang bukti senpi rakitan lengkap dengan amunisi. Dari empat penjahat yang kena sikat itu, dua di antaranya diketahui pernah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.
Kasus ganjal ATM juga sama ada empat penjahat yang kena sikat saat hendak melakukan aksinya. Para penjahat ini coba beraksi dengan menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu beserta PIN milik korban.
Terhadap kenyataan ada 52 kasus kejahatan di Kota Tangerang yang berhasil diobrak-abrik dalam sebulan terakhir ini, Kapolres R.M Jauhari mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan. Polres Metro Tangerang Kota, lanjutnya, sudah full komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan masyarakat tetap kondusif di wilayah hukumnya.
“Kami punya komitmen penuh untuk berpartisipasi menghancurkan segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mark my words,” ujaf Kapolres R.M Jauhari menggaransi.
Penulis/Editor: Bembo



