HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran di Kalimalang, 4 Remaja Bangor Terciduk Brimob Polda Metro

Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

progresifjaya.co.id, BEKASI – Empat remaja bangor diciduk tim patroli Brimob Polda Metro Jaya saat hendak tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga bilah celurit, satu bilah golok, satu stik golf, serta tiga unit kendaraan bermotor juga turut diamankan dalam pencidukan ini.

Cerita pencidukan ini dilakukan oleh Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, pada Rabu dini hari, 27 Mei 2026. Ketika itu, pergerakan patroli di tengah menyisir sejumlah titik rawan di antaranya di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Juanda, hingga kawasan Kalimalang.

Patroli ini dilakukan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat untuk memperkuat pengamanan wilayah pada jam rawan malam hari. Kegiatan patroli rayonisasi ini juga fokus  penuh untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, aksi begal, balap liar, serta tindak kriminal 3C di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan rawan di Kota Bekasi.

Nah, saat patroli masuk ke kawasan Jalan Profesor Mochamad Yamin, sejumlah remaja bangor mencurigakan terlihat sedang bergerombol. Lantas saja petugas  bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya empat remaja bangor bisa terciduk.

Keempat remaja bangor tersebut bersama seluruh barang bukti selanjutnya diterbangkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa kehadiran personel Batalyon D Pelopor di lapangan adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus juga mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Selain melakukan patroli antisipasi tawuran, patroli Brimob juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar serta tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari.

“Kehadiran aparat kepolisian di lapangan ini diharapkan bisa memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan di wilayah Bekasi Kota,” ujar Kombes Pol Henik.

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dan apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, warga juga sangat disarankan untuk menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Semua laporan yang masuk dijamin akan segera ditindaklanjuti.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *