Saluran Air Utama di Jalan Raya Kutabumi Kabupaten Tangerang Dipenuhi Sampah hingga Pendangkalan, Tokoh Masyarakat: Jangan Hanya Slogan

Saluran air utama yang mampet akibat tumpukan sampah hingga menjadi pendangkalan.
progresifjaya.co.id, KABUPATEN TANGERANG – Kondisi memprihatinkan terjadi di saluran air utama yang berada di sisi Jalan Raya Kutabumi, Kutabaru, Kabupaten Tangerang. Saluran tersebut kini dipenuhi tumpukan sampah, lumpur, hingga mengalami pendangkalan. Warga khawatir kondisi ini akan memicu banjir di pemukiman sekitar, khususnya di wilayah Kutabumi dan Kutabaru.
Keluhan warga pun mulai menguat. Tokoh dan masyarakat angkat bicara meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Karnu Wijayanto, SH., adalah salah satu tokoh Masyarakat, yang mengatakan, kesadaran rendah terhadap kebersihan lingkungan berakibat lingkungan kumuh, sampah berserakan Dimana-mana, saluran air atau got tertutup sampah ditambah banyak fasilitas umum berfungsi untuk kegiatan ekonomi.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Bila hal di atas terus terjadi dan tidak ada tindakan hukum yang tegas, maka kerusakan lingkungan, banjir akan terjadi tinggal tunggu waktu saja. Bila sudah terjadi, lingkungan (menjadi) rusak bahkan mungkin (menimbulkan) korban jiwa. Untuk memulihkan butuh biaya mahal, ujung-ujungnya pajak rakyat yang membiayainya,” ujar Karnu, Kamis (9/7/2026).
Untuk itu, lanjut Karnu, sebelum terjadi sebaiknya diimbau semua pihak untuk sadar lingkungan, fasilitas umum difungsikan sesuai fungsinya, dan aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Jangan hanya slogan. Harus ada aksi nyata di lapangan. Spanduk dan poster sudah banyak, tapi kalau saluran tetap mampet dan tidak ada sanksi, sama saja bohong,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Plt DPC Perkumpulan Wartawan Fas Respon Nusantara (PW FRN) Kabupaten Tangerang, Alexander Salembun mengatakan, penyebab terjadinya banjir di permukiman warga Kutabumi dan Kutabaru, diduga saluran air Utama di sisi Jalan Raya Kutabumi terjadi pendangkalan dipenuhi sampah dan lumpur.
Ia menilai kondisi saluran saat ini sudah sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan bencana. “Oleh karena itu, saya meminta dinas terkait agar turun melakukan permintaan warga,” tutupnya.
Imbauan Sudah Ada, Aksi Mana?

Saluran air utama yang mampet akibat tumpukan sampah hingga menjadi pendangkalan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri sudah mengeluarkan imbauan melalui poster “Ayo Warga Kelola Sampah Dengan Bijak” dengan diperkuat Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Bupati Nomor 600.1/3131-DLHK/2023 tentang Penekanan Polusi Udara.
Namun warga menilai imbauan tanpa pembuktian di lapangan akan percuma. Yang dibutuhkan sekarang adalah tiga hal yakni pertama, normalisasi dan pengerukan saluran utama secara berkala. Kedua, penegakan hukum bagi pembuang dan pembakar sampah sembarangan, dan terakhir, ketiga, edukasi berkelanjutan yang dibarengi fasilitas TPS dan bank sampah yang memadai. (Ujang Tea)



