Rumah di Sentul Luput dari Penjagaan Personel TNI Digeledah, Jampidsus: Emas 74 Kg dan Uang Senilai Rp 476 M Bukan Miliknya

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kebiasaan membantah atau klarifikasi institusi kerap terjadi, jika kegiatannya sudah dikecam publik. Padahal fakta di lapangan jelas-jelas menunjukan kurang integritasnya kegiatan institusi itu di mata masyarakat. Seperti yang terjadi soal penjagaan personil TNI di rumah pribadi Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah menyangkut isu penggeledahan Tim Kortas Tipikor Polri.
Meski publik melihat penjagaan puluhan prajurit TNI sebagai pengamanan guna mencegah penggeledahan di rumah petinggi Kejagung itu, tapi Institusi TNI punya dalih bahwa adanya personil tentara di sana sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Hal itu merujuk pada MoU antara TNI dan Kejagung, disamping adanya Perpres 66/2025 tentang perlindungan tugas-tugas jaksa.
Seperti heboh diberitakan tentang penggeledahan Cafe de’Clean di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Pasalnya, tempat nongkrong, makan dan minum itu diduga terkait dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Publik semakin curiga pada saat bersamaan, rumah milik Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel diperketat penjagaannya. Sejumlah personel TNI ditambah, beberapa diantaranya menenteng senjata laras panjang. Hal tersebut terjadi karena tersebarnya isu rumah Febri juga akan digeledah Tim Kortas Tipikor dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Diduga karena banyaknya personel TNI menjaga kediaman Febrie, maka polisi urung melakukan penggeledahan, menghindari gesekan dengan tentara. Ternyata polisi sudah mentargetkan penggeledahan rumah Febrie yang lain di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Rumah besar super mewah itu luput dari penjagaan anggota TNI dan berhasil digeledah hingga polisi menemukan sebuah brankas yang didesain khusus untuk mengelabui tamu.
Brankas tersebut dibuat khusus disamarkan dengan sebuah pintu dibagian depannya. Jika pintu dibuka baru terlihat brankas besar dari besi seukuran lemari tertanam dalam dinding.
Dalam pernyataan di Kejagung, Febrie mengakui bahwa rumah yang di Sentul City adalah rumah pribadinya. Namun isi brankas berupa 74 kilogram emas, uang dolar Singapura dan AS serta Rupiah yang seluruhnya senilai Rp476 miliar milik orang lain. Aset tersebut ada pemiliknya dan ada kegiatannya serta bisa nanti dicek atau diverifikasi.
Mengenai penjagaan personel TNI di rumah Febrie di Jaksel, berbagai elemen masyarakat mempertanyakan kepentingannya dengan kasus korupsi batubara PLN, PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Stell (Persero) yang tengah disidik Korkas Tipikor dan Polda Metro Jaya. Publik bahkan mengingatkan, bisa terkena pasal perintangan penyidikan.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai Presiden perlu memerintahkan Panglima TNI mengusut dugaan keterlibatan anggota TNI yang disebut menghalangi proses penegakan hukum oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Apabila benar tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi terhadap proses penegakan hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (9/7).
Hendardi juga meminta kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap dugaan penghalangan penyidikan. Menurutnya, setiap tindakan obstruction of justice, siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum agar tidak menjadi preseden bahwa kekuatan bersenjata dapat digunakan untuk mengintervensi penyidikan perkara korupsi.
Sepertinya publik mendukung penuh polisi mengusut dugaan korupsi TPPU yang dilakukan pejabat negara ini. Mereka bahkan menyatakan akan terus mengawal perkara itu hingga tuntas, meski akhirnya kedua institusi penegak hukum ini berseteru, seperti pernah terjadi antara Polri dan KPK dengan slogan cicak lawan biaya. Saat itu KPK mengusut kasus korupsi di Korlantas dan mentersangkakan Jendral Polisi aktif. Komisi anti rasuah itu didukung publik hingga sang jendral masuk bui.
Kemungkinan kasus yang hampir mirip ini tengah berlangsung antara Polri dan Korps Adhyaksa. Kejagung mentersangkakan Jendral Polisi aktif dalam perkara korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Sebaliknya, Polri kini mengusut TPPU dalam kasus korupsi di 3 BUMN melibatkan pejabat negara diduga Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Dan kini publik tampaknya mendukung Polri menuntaskan perkara TPPU ini agar tidak mandek di tengah jalan. Bahkan beberapa elemen masyarakat mendesak polisi segera menetapkan tersangkanya, karena barang bukti sudah terlihat cukup, meski Jampidsus mengaku uang dan emas yang disita dari rumah di Sentul bukan miliknya.
Penulis/Editor: Isa Gautama



