Pengakuan Anak Kecil, Jampidsus Sebut Ratusan Milar Hanya Titipan: Apakah Sudah Lapor Pajak Tentang Emas dan Dolar?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara dalam keterangan pers kepada media, Jumat (10/7), di Kejaksaan Agung.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap tiga kasus besar korupsi yang diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam pengusutan tersebut, hingga Jumat dinihari, polisi telah menggeledah 13 lokasi dengan menyita barang bukti senilai Rp 0,5 triliun.
Febrie yang dikaitkan dengan operasi ini buka suara dalam keterangan pers kepada media, Jumat (10/7), mengakui salah satu lokasi penggeledahan polisi adalah ‘rumah pribadinya’. Dari rumah ini, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan sebagian duit dalam pecahan mata uang asing.
Febrie menegaskan, seluruh aset yang disita ini “dapat dipertanggungjawabkan”. “Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/07).
Dia bilang, terkait aset-aset yang disita polisi, semuanya sah punya kepemilikan, dan berasal dari orang-orang yang “menerima kegiatan”. “Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” katanya.
Di sisi lain, ia membantah terlibat dalam lokasi penggeledahan di lokasi lainnya seperti kafe di Cipete, Jakarta Selatan, termasuk dalam kasus batu bara PLN.
“Sekali lagi, dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis… apa yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete. Jadi untuk blackout (pemadaman listrik), kita tunggu saja, rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan, sebaiknya ditanya ke sana (polisi),” katanya.
Pengakuan Febrie tentang ratusan miliar uang yang ditemukan seperti anak kecil. Uang titipan dalam bentuk mata uang asing dan 74 kilogram emas batangan dari sebuah brankas yang disamarkan di balik dinding kayu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dari kasus korupsi jumbo ini tersimpan sangat rapi. Febrie kayak anak kecil, habis makan enak terus cuci tangan.
Terkait penemuan emas 74 kilo dan duit ratusan miliar itu secara hukum harus dijelaskan siapa pemilik dolar serta emas batangan dan bagaimana barang bukti bernilai jumbo ada di rumahnya?
Yang lebih penting lagi, apakah sudah dilaporkan pajak? Sebab, punya harta bentuk apapun harus lapor pajak. Jangan hanya rakyat saja yang diperas pajak.
Seperti artikel yang telah tayang pada Kamis, 9 Juli 2026, karena pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan episode makin heboh setiap hari, melainkan ending jelas. Jangan sampai rakyat terus disuguhi trailer, teaser, spoiler, konferensi pers, dan plot twist, tetapi lupa kapan film utamanya selesai.
“Coklat Lawan Coklat Jangan Jadi Abu-Abu”.
Editor: Hendy



