BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL NASIONAL

Viral di Medsos, Mahfud MD Ungkap Kasus TPPU di Kemenkeu Tahun 2023: Netizen Minta Purbaya Usut Duit Rp 189 T dan 3,5 Ton Emas

Ilustrasi mantan Menkopolhukam, Mahfud MD

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Baru-baru ini Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pada masa lalu sebelum dirinya diangkat jadi Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto, para pejabat yang nakal di lingkungan kementeriannya memang sangat dilindungi oleh atasannya jika tersandung hukum. Purbaya menyebut, pejabat yang dilindungi itu banyak berada di Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC).

Menurut Purbaya, hal itu diketahuinya saat dia melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, dalam satu kesempatan. Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Jaksa Agung terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum. Mendengar pertanyaan itu, tentu dia terkaget-kaget.

Makanya Purbaya mempersilahkan Kejagung mengusut tuntas jika ada anak buahnya di Kemenkeu melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) ataupun penyelewengan lainnya. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum tidak boleh diistimewakan.

“Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya ‘Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?” Kata Purbaya yang spontan dijawabnya ‘sikat’ saja.

Nah, sehubungan dengan itu, mantan Menkopolhukam, Mahfud MD membongkar perlindungan para pejabat yang tersandung hukum dimasa kepemimpinan Sri Mulyani Salah satunya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun yang akhirnya distop pengusutannya oleh Kejagung karena lobi Menkeu kala itu.

Mahfud menyebut dengan jelas bahwa Sri Mulyani memang suka melindungi anak buahnya yang tengah terkena kasus hukum saat masih menjadi Menkeu. Hal itu disampaikannya dalam siniar atau podcast yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya, Selasa (4/11) dan viral di media sosial hingga banyak mencengangkan netizen dan menghujat Sri Mulyani.

Sebaliknya nama Menkeu Purbaya makin berkibar dengan keterbukaan dan ceplas ceplosnya sehingga masyarakat tahu pasti kinerjanya. Jika menteri lain selalu berupaya menghindar dari para jurnalis, tapi Purbaya malah mendekati para wartawan yang menunggunya sesuai rapat dengan instansi manapun, termasuk dengan presiden sekalipun. Dia sangat mengerti tugas-tugas wartawan dan merasa kasihan jika sudah capek menunggu lama tidak mendapatkan hasil berita yang ditunggunya. “Hayo, mau nanya apa,” ujar Purbaya dalam beberapa kesempatan.

Lain dengan Sri Mulyani yang selalu menghindari jurnalis dan irit bicara mengenai hal-hal penting yang harus disampaikan ke publik. Sekalinya membuat pernyataan justru tidak mengenakan. Seperti pernyataannya yang kontroversial, ‘jika tidak mau bayar pajak jangan tinggal di Indonesia’ membuat terngiang di kuping publik sampai sekarang. Juga tentang menaikan pajak bagi wong cilik guna menutup anggaran yang selalu tekor. Hingga publik mencap Menkeu Sri Mulyani tukang naikan atau memalak pajak rakyat. Pasalnya, semua yang berpotensi bisa dikenakan pajak, dipajakin.

Kembali lagi ke Mahfud MD mengungkit kinerja masa lalu Sri Mulyani yang disebutnya sempat melobi agar kasus TPPU senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu, tidak dilanjutkan. Padahal, katanya, Kejagung sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku. “Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan.”

“Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus). Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” kata Machfud dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11).

Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu. Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud. Namun, hingga saat ini, tidak diketahui perkembangan soal kasus tersebut.

Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR. Bahkan, anggota dewan tersebut langsung meminta Mahfud agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus tersebut. “Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang,” tuturnya.

Masih di kasus yang sama, Mahfud sempat memaparkan daftar para terduga pelaku TPPU Rp349 triliun yang salah satunya adalah pegawai di DJBC dan DJP. Adapun pemaparan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah rapat yang juga dihadiri oleh Sri Mulyani. Mahfud menyebut sempat meminta Sri Mulyani untuk memutasi atau memberhentikan para pegawai tersebut demi kepentingan penyelidikan.

Namun, sambungnya, Sri Mulyani tidak mengindahkan permintaan Mahfud. Bahkan, Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU. “Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) ‘eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi,” cerita Mahfud. Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.

Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain. “Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan. Namun Sri Mulyani berkata ‘Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain’,” urai Mahfud.

Mahfud juga menyebutkan bahwa dia mengetahui adanya perhitungan selisih uang tidak jelas Rp 189 triliun dan 3,5 ton emas dalam kasus TPPU di Kemenkeu. Memang kaya Mahfud, hal tersebut sudah disidik sendiri oleh Kemenkeu, namun sampai sekarang tidak ada kabarnya. Harusnya setelah disidik internal diserahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan. “Jadi kemana larinya duit 189 triliun dan 3,5 ton emas itu. Hayo pak Purbaya usut….Tuh,” komentar beberapa netizen mempertanyakan.

Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *