HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Bakal Perketat Pengawasan Penggunaan Knalpot Brong

Knalpot brong.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan bakal memperketat pengawasan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong yang tidak sesuai standar. Kebijakan tersebut menjadi evaluasi setelah bentrokan maut antarkelompok di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang.

Seperti diketahui, suara knalpot bising menjadi pemicu awal kericuhan tersebut. Karena itu, penggunaan knalpot yang mengganggu pengguna jalan lain kini kembali menjadi perhatian aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam pernyataannya mengatakan, evaluasi akan dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya.

“Akan dikaji kembali oleh Direktorat Lalu Lintas bersama tim yang ada, sesuai yang disampaikan Bapak Kapolda. Supaya kita sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Bhudi, Selasa, 28 Juli 2026.

Dikatakan, kepolisian tetap menghargai masyarakat yang punya kegemaran terhadap dunia otomotif. Namun begitu, penggunaan kendaraan tetap harus memperhatikan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Kita menghormati teman-teman yang memiliki hobi dalam otomotif. Namun ada warga masyarakat pengguna jalan lain yang juga harus kita hormati,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang terlalu bising tidak boleh mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polisi pun akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

“Nanti terkait tentang knalpot bising ataupun tidak sesuai dengan SNI akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Penindakan kendaraan dengan knalpot bising atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi kewenangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Evaluasi ini diharapkan bisa mencegah terulangnya persoalan serupa yang memicu keributan di tengah masyarakat.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *