PENDIDIKAN

Sepanjang 2026, Disdik Kabupaten Bandung Barat Targetkan Rehabilitasi 182 Ruang Kelas SD dan SMP

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menargetkan rehabilitasi 182 ruang kelas pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sepanjang 2026 dengan anggaran puluhan miliar rupiah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Edy Syafrudin mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan masing-masing sekitar Rp16 miliar untuk perbaikan ruang kelas pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Untuk SD itu 134 ruang kelas di 80 sekolah, untuk SMP 48 ruang kelas di 18 sekolah. Anggarannya Rp16 miliar untuk jenjang SD dan Rp16 miliar untuk jenjang SMP,” kata Edy dilansir progresifjaya.co.id, dari Antara, Senin (24/8).

Salah satu sekolah yang mendapat alokasi rehabilitasi pada tahun ini adalah SMP Negeri 2 Ngamprah. Dinas Pendidikan KBB memastikan akan memperbaiki tiga ruang kelas di sekolah tersebut dengan estimasi anggaran sekitar Rp400 juta.

Menurut Edy, rehabilitasi di SMPN 2 Ngamprah dilakukan secara bertahap berdasarkan arahan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyusul kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan sedang.

“Dinas Pendidikan akan melaksanakan rehabilitasi secara bertahap, ini berdasarkan arahan dari Bapak Bupati. SMPN 2 Ngamprah tahun ini yang direhabilitasi tiga ruang kelas. Perkiraan biayanya Rp400 juta,” katanya.

Ia mengatakan rehabilitasi seluruh ruang yang mengalami kerusakan belum dapat dilakukan sekaligus karena alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) KBB tahun ini juga digunakan untuk perbaikan ruang kelas di sekolah lain pada jenjang SD dan SMP.

Selain mengandalkan APBD KBB, pihaknya telah mengusulkan rehabilitasi 29 ruang kelas SMPN 2 Ngamprah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada akhir 2025.

Menurut dia, usulan tersebut telah melalui proses verifikasi kementerian, namun hingga semester kedua 2026 belum terdapat kepastian mengenai realisasi bantuan perbaikan.

“Kami pada akhir tahun lalu sudah mengusulkan rehabilitasi 29 ruang kelas dan sudah diverifikasi kementerian. Mudah-mudahan disetujui untuk perbaikan,” katanya.

Edy juga meminta pihak sekolah memaksimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menangani kerusakan ringan. Sesuai ketentuan, sebagian dana BOS dapat digunakan untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Ia mencontohkan kerusakan ringan pada sejumlah bagian bangunan sekolah dapat ditangani melalui anggaran pemeliharaan agar kerusakan tidak semakin meluas sambil menunggu rehabilitasi yang dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (Wan)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *