Botok Ultimatum Terkait RUU Perampasan Aset, Seret Keluar DPR Atau Disahkan: AMPB Pulang ke Pati, Aliansi Mahasiswa Ambil Alih

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Mas Botok memberikan ultimatum kepada DPR terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menyatakan AMPB akan kembali mendatangi Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026 untuk mengawal batas waktu penyelesaian aturan tersebut.
“Kemarin 10 tahun lebih kita tidak ada kepastian. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan mengawal tanggal 15. Kami akan datang ke sini untuk memastikan apakah DPR itu kita seret keluar atau menyerahkan undang-undang,” kata Mas Botok di atas mobil komando, Kamis (27/8/2026).
Ultimatum tersebut disampaikan setelah Mas Botok bersama perwakilan massa AMPB melakukan dialog dengan pihak DPR. Mereka masuk ke Gedung DPR RI sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari hasil dialog, DPR disebut menyetujui tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset. Pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU tersebut paling lambat 15 Desember 2026. Mas Botok kemudian menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada massa yang berada di depan Gedung DPR RI. Ia meminta komitmen tersebut dikawal hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Selain RUU Perampasan Aset, AMPB membawa tuntutan hukuman mati bagi koruptor. Namun, tuntutan tersebut belum memiliki tindak lanjut dari hasil dialog dengan pihak DPR. Dalam penyampaian hasil pertemuan, anggota DPR Andre Rosiade turut berbicara di hadapan massa dan menyampaikan bahwa pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat. Pernyataan itu mendapat respons dari peserta aksi yang meneriakkan ketidakpercayaan.
Sejumlah peserta aksi juga mempersoalkan batas waktu hingga Desember 2026 yang dinilai masih terlalu lama. “Kelamaan, keburu lupa dan hilang gitu saja,” ujar sejumlah massa aksi.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI berganti babak, Kamis (27/8/2026). Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah membubarkan diri usai audiensi dengan DPR RI. Saat ini tongkat aksi kini berpindah ke tangan kelompok mahasiswa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung memastikan massa asal Pati tersebut telah diantar pulang oleh personel kepolisian. Massa aksi ditegaskan tidak ada yang ditahan oleh kepolisian. Kepolisian hanya mencatat sejumlah orang diamankan karena membawa senjata tajam dan diduga terlibat pencopetan, dengan identitas yang masih dalam proses pemeriksaan. “Identitasnya sedang diproses, dibawa langsung tadi,” ujar Reynold di Polda.
Ia menegaskan, bubarnya massa Pati dipastikan bukan hasil tindakan paksa aparat. “Mereka telah selesai melaksanakan audiensi bersama-sama,” ujarnya.
Meski massa Pati sudah meninggalkan lokasi, Reynold memastikan penjagaan di kawasan Senayan dan sekitarnya tidak dikendurkan, mengingat aksi selanjutnya akan diisi kelompok mahasiswa.
Diketahui, kelompok mahasiswa yang akan melakukan aksi berasal dari Gerakan Mahasiswa (GERAM). Koalisi tersebut yang menghimpun lebih dari 14 organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, dijadwalkan memulai aksinya pukul 14.00 WIB dengan perkiraan jumlah massa mencapai seribu orang. (Red)



