Rapat Koordinasi RT – RW – LMK dan FKDM Kelurahan Kebon Kelapa Bulan Dana PMI Jakarta Pusat, Muhammad Belli Oktariyan: Manfaatkan Potensi Wilayah dalam Bulan Dana PMI

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Lurah Kebon Kelapa Muhammad Belli Oktariyan didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Yulyanti Kurniawati, Kepala Seksi Kesejahteraan Rochadi Irawan, Bhabinkamtibmas Aris dan Babinsa Riadi menggelar Rapat Koordinasi dengan RT-RW-.LMK – FKDM, Jumantik dan Dasawisma dalam sosialisasi Bulan Dana PMI yang berlangsung dari bulan September hingga bulan November 2026 di Aula Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Jalan Batu Tulis VII No.21, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Sebagai langkah memperkuat komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, kegiatan rapat koordinasi Kelurahan Kebon Kelapa menjadi forum strategis untuk menjembati kebutuhan warga dengan program kebijakan pemerintah dalam bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) di tingkat kelurahan.

Lurah Kebon Kelapa Muhammad Belli Oktariyan menyampaikan kegiatan Bulan Dana PMI merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka menggalang partisipasi publik untuk mendukung program kemanusiaan. Secara teknis sebanyak 49 RT, 4 RW, 4 LMK dan 7 FKDM serta Aparatur Sipil Negara (ASN) kelurahan juga ikut mendistribusikan media kupon Bulan Dana PMI.
“Tahun ini Bulan Dana dilaksanakan dari bulan September hingga bulan Nopember, pengurus RT-RW sebagai kepanjangan untuk berperan begitupun pihak kelurahan ikut serta menggalang partisipasi publik dalam Bulan Dana PMI tahun 2026. Manfaatkan potensi wilayah dalam bulan Dana PMI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Rochadi Irawan, mengatakan Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan lembaga kemanusian yang tidak hanya mengelola pengelolaan darah, PMI Jakarta Pusat setiap hari menyiagakan layanan darurat medis, mobil ambulance gratis, kebencanaan dan layanan kemanusian lainnya.
Selain itu, PMI Jakarta Pusat juga memiliki program penguatan kemampuan relawan serta edukasi kesiapsiagaan bencana dan relawan di sekolah.

Ia menjelaskan, penggalangan Bulan Dana PMI sesuai Insekda Provinsi DKI Jakarta No.e-0036/2026 dan Undang Undang No 1/2018 tentang Kepalangmerahan. Oleh karena itu, Rochadi berharap dukungan dan partisipasi layanan masyarakat agar dapat menyelenggarakan layanan kemanusian secara maksimal.
“Dana yang dihimpun digunakan untuk membiayai palaksanaan kemanusian tingkat Provinsi DKI maupun tingkat Kota Jakarta Pusat,” tandasnya.
Penulis/Editor: Fari. K



