BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL NASIONAL

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK: Nusron Wahid Menghilang, Belum Nongol Klarifikasi

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hilang lenyap tanpa kabar berita sejak orang-orang kepercayaannya yang menyimpan duit Rp 1006,3 miliar di OTT KPK. Duit yang diduga milik Nusron itu sudah disita bersamaan operasi senyap guna dijadikan barang bukti penyidikan.

Dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat  hak guna bangunan (HGB) yang menyeret PT Summarecon Agung Tbk ini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (17/9).

Di sana, penyidik KPK menggeledah beberapa ruang, termasuk ruang kerja Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. Namun ruang sang menteri Nusron belum ada konfirmasi, ikut digeledah atau tidak. “Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Penggeledahan tersebut dilakukan tidak hanya untuk menelusuri jejak dugaan korupsi pengurusan sertifikat HGB perusahaan properti PT Summarecon saja.Tapi juga hal-hal terkait penerimaan penyelengara negara dari  perusahaan lainnya. Juga terkait indikasi adanya jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” sebut Budi.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Dari 19 orang yang dicokok dan diperiksa maraton di Gedung Merah Putih, penyidik hanya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, tampaknya lolos dijadikan tersangka, karena kurang alat bukti.

Sementara yang dijadikan tersangka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz Politisi Golkar (swasta), mantan Bupati Kebumen atau Gus Arif Arif Sugianto (swasta), Muhammad Fakhry (swasta) dan Erwin (swasta). Kesemuanya orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Kemudian Rizal Pahlefi (swasta), Lampri, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dan Adrianto Pitoyo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (swasta). Kedelapan tersangka itu kini ditahan untuk 20 hari kedepan di rumah tahan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti elektronik serta uang tunai fantastis pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing (valas) seperti dolar AS, dolar Singapura, Riyal Arab Saudi, hingga Ringgit Malaysia senilai sekitar Rp106,3 miliar. Uang sebanyak itu tersimpan dalam boks dan beberapa koper.

Diduga uang sebanyak itu milik Nusron, karena disita dari rumah orang-orang kepercayaan sang menteri saat terjaring OTT. Hal itu, kabarnya diperkuat atas pengakuan para tersangka. Namun, sejak OTT berlangsung sampai saat ini Nusron belum diketahui keberadaannya.

Diapun belum nongol  mengklarifikasinya, padahal pemberitaan tentang hal itu gencar di media daring dan media sosial. “Biasanya jika ada pemberitaan negatif atas dirinya, Nusron cepat nongol mengklarifikasi,” ujar para jurnalis.

Sebelumnya KPK juga sudah membongkar konstruksi serta peran vital empat figur yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Keempat orang tersebut diduga sebagai pengepul uang penerimaan dari perusahaan properti terkait pengurusan sertifikat HGB dan hal yang lainnya.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan, label ‘orang kepercayaan’ Nusron yang disematkan kepada keempat tersangka didasarkan atas bukti-bukti konkret yang dikantongi tim penyidik di lapangan. “Betul ada empat orang yang diduga kepercayaan menteri, ya, tadi inisial NW. Ini kan kita dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti BBE (barang bukti elektronik) yang diamankan oleh penyelidik,” tegas ujar Taufik.

Taufik juga mengatakan, pihak akan terus mendalami perkara ini, termasuk juga dugaan keterlibatan Nusron Wahid. Penyidikan masih terus berlangsung dan bisa nanti Nusron juga diperiksa. “Kita masih mendalaminya berdasarkan bukti-bukti yang kita dapatkan,” ujar Taufik menjawab pertanyaan jurnalis mengenai Nusron Wahid tidak juga diamankan dan ditetapkan jadi tersangka.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *