Hadiri Serap Aspirasi Dewan Kota Jakarta Pusat Kecamatan Tanah Abang, Asisten Pemerintahan Prasetio Kurniawan: Tugas Fungsi Dewan Kota Membantu dalam Koordinatif, Konsultatif sebagai Mitra Pemerintah Kota Jakarta Pusat

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Pusat Prasetio Kurniawan dan Kabag Tata Pemerintahan Hari Ananda, Ketua Dewan Kota Nasirman Chaniago dan Dewan Kota Kecamatan Tanah Abang Rezalino Zaini menghadiri sekaligus membuka kegiatan Serap Aspirasi Dewan Kota Jakarta Pusat yang kembali dilaksanakan kali ke 4 bertempat RPTRA Guntur, Jalan Danau Toba, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Kegiatan pelaksanaan Serap Aspirasi Dewan Kota Kecamatan Tanah Abang diikuti oleh 100 orang perwakilan dari unsur lembaga kemasyarakatan, tokoh masyaraakat, Ketua RT – RW, LMK, FKDM, Karang Taruna, PKK dan Dasawisma, para Kasatpel dan Kasektor. Tampak hadir lara Lurah se-Kecamatan Tanah Abang dan para anggota Dewan Kota sedangkan sebagai moderator Dewan Kota Tanah Abang Rezalino Zaini.

Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Nasirman Chaniago menuturkan, salah satu fungsi dewan kota sebagaimana diketahui adalah menampung persoalan yang warga sampaikan. Untuk itu, Serap Aspirasi Dewan Kota dilaksanakan berjenjang di tiap wilayah kecamatan se-Jakarta Pusat.
“Tadi kita mendengar beberapa masalah masyarakat yang berkaitan tentang pembangunan, pelayanan masyarakat maupun pemberdayaan masyarakat. Semua akan kita tampung sekaligus menyalurkan aspirasi warga dan memberikan masukan kepada wali kota, menggerakkan dan mendorong peran serta warga dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Jakarta Pusat Prasetyo Kurniawan mengatakan, kegiatan Serap Aspirasi Dewan Kota ini merupakan forum tatap muka rutin bagi warga untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan usulan pembangunan kepada pemerintah wilayah.
“Pertemuan kita ini dalam rangka memberikan masukan termasuk upaya-upaya menyelesaikan berbagai permasalahan maupun pengaduan dari masyarakat sekaligus ajang silaturahim jajaran Dewan Kota Jakarta Pusat dengan warga,” ujarnya.
Artinya, kata dia, tugas-tugas dewan kota ini tidak kalah pentingnya dengan kelembagaan lainnya, fungsi dari dewan kota disamping menyerap aspirasi dari masyarakat tentunya membuka ruang untuk menyampaikan baik itu pengaduan, permasalahan maupun pelaporan.

Menurutnya, pemerintah harus membuka diri untuk mengakomodir segala aspirasi yang tumbuh berkembang di kalangan warga masyarakat, namun semua itu hendaknya tetap berpijak pada koridor hukum serta norma yang berlaku.
“Melalui kanal-kanal pengaduan yang ada bisa melalui JAKI, CRM (Cepat Respon Masyarakat ), dan salah satunya serap aspirasi dewan kota serta yang dilakukan wali kota yakni, Silaturahmi Malam Hari. Kesemuanya ini dalam rangka menyerap apa saja keluhan dari masyarakat. Tugas fungsi dewan kota membantu dalam koordinatif , konsultatif sebagai mitra pemerintah kota Jakarta Pusat,” tandasnya.
Penulis/Editor: Fari. K



