
Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto serta pabrik sabu terbesar di Indonesia.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkap rangkaian penyelidikan hingga penindakan terhadap laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) jenis sabu yang diklaim sebagai yang terbesar di Indonesia.
Laboratorium tersebut diduga mampu memproduksi narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton.
Jenderal Pol Suyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan jaringan narkotika asal Tiongkok sejak Februari 2026. Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengidentifikasi jalur pengiriman bahan baku, pergerakan para tersangka, serta persiapan produksi narkotika di Aceh.
“Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026,” katanya dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat, 23 Oktober 2026.

Pabrik narkotika jenis sabu terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Banda Aceh.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi dua warga negara Tiongkok yang diduga berperan sebagai peracik utama narkotika. Keduanya adalah LJ (45) dan XM (42). Mereka diketahui sempat melakukan perjalanan dari Tiongkok, transit di Malaysia, lalu tiba di Banda Aceh untuk memantau situasi setempat.
“Pada 21 Mei 2026, dua warga asal Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia, yaitu tersangka LJ (45) dan XM (42), melakukan perjalanan dari Yunan, Tiongkok. Transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Kedua tersangka tersebut menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut. Kembali ke Malaysia 2 Juni 2026,” ungkap Jenderal Pol Suyudi.
Jaringan tersebut kemudian kembali menjalankan pengiriman bahan narkotika pada akhir Juli 2026. Kali ini, jumlah metamfetamin cair yang dikirim diperkirakan mendekati satu ton. Untuk menghindari pemeriksaan petugas, cairan tersebut disamarkan menggunakan kemasan kaleng produk tertentu.
“Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas,” kata Jenderal Pol Suyudi.
Memasuki Oktober 2026, pergerakan para tersangka kembali terpantau. LJ dan XM bertolak dari Tiongkok menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B. Dalam perjalanan tersebut, mereka juga disebut mendapat bantuan terkait akomodasi dan penginapan dari tersangka lain.

Pabrik narkotika jenis sabu terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Banda Aceh.
“Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, Tiongkok, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan,” jelasnya.
Pada 16 Oktober, penyelidikan berlanjut dengan pemantauan perjalanan tersangka B dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. B kemudian bergerak menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Sehari berselang, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Rombongan kemudian menuju sebuah ruko di kawasan Jenep, sementara kendaraan lain juga terpantau tiba di lokasi yang sama pada waktu berbeda.
“Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, tersangka LJ, XM, MN mendarat di Banda Aceh, lalu dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam. Dalam perjalanan, mobil Innova berhenti di salah satu restoran, kemudian pada 22.26 WIB tiba di salah satu ruko yang ada di Jenep. Pada pukul 03.00 WIB, mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama,” kata Jenderal Pol Suyudi
Dilanjutkannya, pada 18 Oktober, sebuah mobil Fortuner terpantau bergerak dari arah Medan. Pada saat itu, LJ menghubungi atasannya yang berada di Tiongkok, berinisial LX, untuk menyampaikan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai.

Pabrik narkotika jenis sabu terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Banda Aceh.
Sehari kemudian, rombongan yang menggunakan Fortuner memindahkan sejumlah koper dan kotak ke mobil Honda Jazz putih yang diduga digunakan untuk menerima logistik.
“Pada 19 Oktober, 12.51 WIB, rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke Honda Jazz putih selaku penerima logistik,” ujar Jenderal Pol Suyudi lagi.
Setelah mengumpulkan informasi mengenai pergerakan jaringan tersebut, tim gabungan mematangkan rencana penindakan pada 21 Oktober 2026. Operasi kemudian dilaksanakan sehari setelahnya di sejumlah lokasi di Aceh.
“Pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapat informasi Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Pada 14.40 WIB, tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Beserta empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe,” papar Jenderal Pol Suyudi.
Dalam operasi di ruko wilayah Pidie, petugas menangkap LJ dan sejumlah orang lainnya. Tim gabungan juga mengamankan lokasi yang diduga dijadikan laboratorium narkotika rahasia beserta berbagai barang bukti. (Bembo)



