Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Melalui Talkshow Radio dalam Operasi Patuh Lodaya 2026

Satlantas Polres Kuningan melalukan siaran dialog interaktif di Studio Radio Rasilima 103,2 FM Kuningan.
progresifjaya.co.id, KUNINGAN — Satlantas Polres Kuningan terus menggencarkan langkah preemtif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan siaran dialog interaktif bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” yang digelar di Studio Radio Rasilima 103,2 FM Kuningan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Melalui siaran dialog interaktif ini, jajaran Satlantas Polres Kuningan sangat aktif menyampaikan imbauan keselamatan kepada masyarakat luas dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Kegiatan siaran langsung ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan bersama jajaran. Turut juga mendampingi Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, serta Anggota Satlantas Polres Kuningan.
Kehadiran para pejabat utama Satlantas ini dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pendengar mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Dalam sesi materi edukasi, terdapat beberapa poin utama yang disampaikan kepada masyarakat pendengar. Fokus pertama adalah sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Sekaligus juga untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.
Selain itu, petugas juga memaparkan sasaran prioritas penegakan hukum dalam operasi tersebut. Sasaran utama meliputi kewajiban penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), kepatuhan terhadap batas kecepatan, larangan melawan arus lalu lintas, larangan penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Aspek keselamatan bagi generasi muda juga turut menjadi sorotan khusus. Pihak Satlantas Polres Kuningan memberikan penekanan tegas kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal.
Suasana siaran semakin menarik tatkala acara memasuki sesi tanya jawab. Para pendengar setia Radio Rasilima memanfaatkan sarana telepon dan pesan singkat untuk berkonsultasi langsung mengenai aturan lalu lintas, prosedur pengurusan administrasi kendaraan, hingga bisa memantau kondisi arus lalu lintas di Kabupaten Kuningan. Seluruh pertanyaan dijawab secara humanis, komunikatif, dan edukatif oleh narasumber dari kepolisian.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, sejumlah hasil positif berhasil dicapai. Di antaranya adalah tersampaikannya pesan-pesan keselamatan dan informasi Operasi Patuh Lodaya 2026 secara masif kepada masyarakat pendengar di Kabupaten Kuningan. Juga meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, serta terwujudnya ruang komunikasi dua arah (feedback positif) yang harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan ini juga bisa memperkuat kemitraan strategis dan sinergi yang solid antara Polres Kuningan dengan media penyiaran lokal dalam upaya bersama untuk mengampanyekan keselamatan berkendara demi keamanan bersama di jalan raya. (Bembo)



