Ditanya Adanya Dugaan Keterkaitan dalam Kasus Penyadapan, Jokowi Hanya Tersenyum

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi hanya tersenyum saat ditanya mengenai penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Momen ini terjadi ketika dia dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Mulanya awak media memberikan pertanyaan kepada Jokowi saat berjalan keluar ruang sidang. Pertanyaan yang dilayangkan perihal kasus yang tengah menjadi sorotan yaitu penyadapan terhadap Prabowo. Menjawab pertanyaan itu, Jokowi mengaku menghormati proses hukum. “Kita bersama ikuti proses hukum yang ada,” katanya sambil tersenyum.
Lalu wartawan kembali menanyakan soal adanya dugaan keterkaitan Jokowi dalam kasus penyadapan tersebut. Namun Jokowi tidak menjawab soal ini, ia hanya tersenyum sambil berjalan keluar sambil dijaga ketat oleh petugas dan kepolisian.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua buahnya, Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso atas penyadapan terhadap Presiden. Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, hal itu terjadi sejak 2025-2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur yang sah sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan Polri dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2010.
Para tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem link. Dalam menjalankan aksi itu, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server list atau Lawful Interception (LI) Management System tanpa melalui proses verifikasi yang semestinya.
Para pelaku juga diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha.
Kasus penyadapan ini semakin liar dan mengaitkan nama Jokowi terlibat di kasus ini. Pasalnya, jika melihat kedekatan antara keduanya, Listyo diangkat sebagai Kapolri oleh Jokowi yang saat itu merupakan Presiden pada tahun 2021. Jauh sebelum itu, pada 2011, Listyo mendapat promosi sebagai Kapolresta Surakarta. Saat itu, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, berpasangan dengan Wakil Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo.
Keduanya bekerja dalam lingkup pemerintahan dan keamanan kota. Sebagai kepala kepolisian di wilayah tersebut, Listyo bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sedangkan Jokowi memimpin pemerintahan daerah.
Pada 30 Oktober 2014, Listyo yang saat itu berpangkat Komisaris Besar Polisi ditunjuk menjadi ajudan Presiden Jokowi. Sebelumnya, Listyo pernah bertugas bersama Jokowi di Surakarta. Pengalaman tersebut menjadi salah satu latar belakang yang mempertemukan keduanya kembali di lingkungan Istana Kepresidenan. (Red)



