Prima dan Humanis Melayani Pemohon dengan Format Pelayanan Digital, Satpas Daan Mogot: “See You in Hell, Takedown Damn It!”

Gedung Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot KM. 11 Nomor 3, RW 04, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Daan Mogot KM. 11 Nomor 3, RW 04, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat adalah satu venue target tricky favorit beberapa oknum wartawan yang terbilang kemaruk sama duit.
Karena kepengen dapat duit cepat dan instant, gaya berita sepihak yang lemah data zonder upaya konfirmasi lantas diterbitkan atawa ditayangkan. Setelah itu, si wartawan empunya berita langsung menyorongkan berita tersebut ke pihak Satpas sembari speak-speak iblis (SSI) buat menekan dan menakut-nakuti.
Itulah kombinasi tampilan variabel-variabel dasar yang digunakam para oknum wartawan mata duitan untuk bikin Rumus SSI Takedown. Secara ilmu fisika, hubungan langsung dari rumusan ini adalah variabel oknum wartawan dengan si target yang diperas lewat pemberitaan.
Sementara untuk hubungan turunannya, variabel dua oknum wartawan yang berbagi peran untuk memeras si korban yang ditargetkan adalah kombinasinya. Satu oknum sebagai anchor atau penulis dan satunya lagi berperan jadi messiah atau sang penyelamat yang menjembatani komunikasi. Pura-puranya begitu. Bulus banget kan.. Apalagi kebanyakan oknum wartawan yang berperan messiah itu aslinya adalah Bromocorah yang merencanakan semua ini.

Pelayanan humanis dan transparan Satpas Daan Mogot kepada pemohon SIM.
Selanjutnya untuk yang terakhir, tetap masih pakai bahasa rumus fisika, untuk perspektif pengamatan empiris dari rumus ini adalah dengan penjumlahan ratusan ribu atau jutaan kali rumus ini dipakai sebagai sebuah gaya yang tampak dipaksakan menjadi sopan dan halus diperlihatkan. Tapi tetap sama saja sih, tujuannya. Memeras habis korban supaya keluar fulus senilai yang diharapkan.
Secara realita, eksistensi Rumus SSI Takedown milik oknum wartawan rakus duit di kehidupan nyata itu tak ubahnya seperti sebuah pemaksaan diri. Karena merasa disukai dan digunakan oleh banyak bandit berjubah wartawan, plus usianya juga sudah mulai uzur karena lewat sekian dekade, jadilah merasa sudah setara pamor dan kedudukannya dengan Rumus Kesetaraan Massa – Energi E = mc2 milik Albert Einstein yang juga diakui sebagai rumus persamaan paling terkenal di dunia.
Ya, wajar-wajar saja sih, merasa begitu. Secara usia rumus SSI Takedown memang sudah masuk dalam generasi old school. Walaupun soal kesepuhan tetap masih kalah dengan Rumus Kesetaraan Massa – Energi, faktor egosentris sebagai model gaya jurnalis eksentrik era tahun jebot tetap masih terasa mendominasi. Jadinya ya, begitulah. Tetap ga kepengen kalah saing dengan seniornya.
Layanan Digitalisasi
Paparan narasi di atas itu adalah gambaran jelas dari sebuah kenyataan. Bukan dongeng atau cerita fiktif belaka. Satu kenyataan yang kelangsungan peristiwanya terjadi pada masa kuda gigit besi. Jauh sebelum kedatangan era revolusi industri 4.0 yang cerdas seperti sekarang ini.

Pelayanan humanis dan transparan Satpas Daan Mogot kepada pemohon SIM.
Perubahan era ini tak dipungkiri juga sudah turut diikuti oleh Satpas Daan Mogot. Menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tuntutannya tentang kolaborasi teknologi siber dan otomatisasi menjadi proses digitalisasi sebagai inti utamanya, Satpas Polda Metro Jaya secara adaptif juga sudah menerapkan serupa.
Seperti diketahui, Satpas prototype dengan luas area lebih dari 5.000 m2 ini sejak beberapa tahun lalu memang sudah memake over tampilan layanannya menjadi format digital ke para pemohon SIM.
Aplikasi Digital Korlantas Polri sebagai layanan utama terpusat mulai digas optimal supaya masyarakat jadi termudahkan untuk mengakses berbagai layanan yang terkait SIM langsung dari ponsel mereka.
Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) adalah satu fitur platform yang tersimpan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Platform tersebut dirancang khusus buat permohonan SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan. Layanan perpanjangan SIM A dan C juga bisa dilakukan secara daring penuh, termasuk juga tes kesehatan dan psikologi.
Proses pemeriksaan kesehatan dari layanan digital tersebut bisa diakses melalui platform e-Rikkes SIM. Sedangkan untwuk tes psikologinya diakses lewat platform ePPsi SIM.
Model pendaftaran di Satpas Daan Mogot juga kalau tak salah ingat sudah memakai format komputerisasi sejak tujuh tahun lalu. Layanan digital terintegrasi ini mengusung teknologi yang dinamakan FIFO (First In First Out). Fungsi teknologi ini adalah untuk menertibkan antrean, mengurangi potensi pungli (pungutan liar), dan juga memecahkan sistem birokrasi yang berbelit. Pokoknya sudah keren punya, deh.
Pada Rabu, 3 Desember 2025 kemarin, satu peristiwa menggembirakan yang tak diduga bisa sampai terjadi di dalam Gedung Satpas. Beberapa pemohon SIM terlihat menumpahkan kegembiraannya setelah dinyatakan lulus ujian praktik SIM secara fair dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Salah satu pemohon bernama Agus sampai-sampai melakukan sujud syukur karena keberhasilannya ini. Rasa gembiranya sampai tumpah ruah karena tak menyangka bisa mendapatkan SIM B1 yang dimohonkan dengan biaya resmi.
“Terima kasih banyak Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Semoga seterusnya semua prosesnya dimudahkan dan dilancarkan,” serunya kegirangan.
Di kesempatan berbeda, Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi kepada awak media pun mengatakan, kenyataan banyak pemohon yang hari ini bersorak kegirangan karena bisa lulus ujian praktik dan mendapatkan SIM yang diajukan adalah bukti sahih keberhasilan mengurus sendiri SIM tanpa cawe-cawe calo.
“Yang terpenting itu calon pengemudi memahami tanggung jawabnya sebagai pengendara dan mematuhi aturan berkendara yang berlaku. Proses bikin SIM itu diurus sendiri tanpa calo. Dan hari ini jadi pembuktian sahih ucapan saya,” ujar Ipda Dody sambil tersenyum.
“Dan dalam momen ini, saya juga ingin tegaskan bahwa Satpas Daan Mogot sekarang sudah mengambil sikap humanis untuk menolak tawaran komunikasi dengan oknum wartawan yang masih hobi menggunakan Rumus SSI Takedown buat cari duit secara secara cepat dan instant. Kami akan pakai hak jawab kami sesuai aturan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan buat upaya takedown, we just say goodbye, and see u in hell, damn it!” (Bembo)



