HUKUM & KRIMINAL

Propam Polda Metro Beri Pengarahan WBS, SP4N–Lapor dan Larangan Hedonis ke 15 Personel Samapta

Bidang Propam Polda Metro Jaya melalui Subbid Paminal menggelar sosialisasi mekanisme kerja Whistle Blowing System (WBS), SP4N–Lapor, dan larangan gaya hidup mewah (hedonis) kepada 15 personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya.

progresifjaya.co.id, JAKARTA — Bidang Propam Polda Metro Jaya melalui Subbid Paminal menggelar sosialisasi mekanisme kerja Whistle Blowing System (WBS), SP4N–Lapor, dan larangan gaya hidup mewah (hedonis) kepada 15 personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya.

Bertindak sebagai pimpinan kegiatan sosialisasi yang diadakan pada hari Jumat, 19 Desember 2025 di lantai 13 Gedung Promoter Polda Metro Jaya ini adalah Panit 2 Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya, Ipda Rano Fitriansyah

Dalam pengarahannya kepada peserta Ipda Rano Fitriansyah mengatakan, WBS yang disosialisasikan adalah mekanisme atau sistem pelaporan resmi di suatu instansi, termasuk Polri, untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak etis, atau korupsi yang terjadi di lingkungan internal.

Mekanisme ini bertujuan untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan bagi pelapor (whistleblower). Sistem ini juga memberikan jalur aman bagi siapa saja yang membuat pengaduan penyimpangan. Identitas pelapor akan dilindungi kerahasiaannya supaya terhindar dari ancaman maupun pembalasan

“Melalui WBS, anggota tidak perlu ragu melaporkan dugaan pelanggaran karena kerahasiaan pelapor dijamin,” kata Ipda Rano memberi keyakinan.

Selanjutnya adalah arahan tentang SP4N Lapor. Ipda Rano mengatakan, SP4N Lapor adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi untuk masyarakat melaporkan keluhan, aspirasi, dan informasi terkait pelayanan publik di semua instansi pemerintah Indonesia.

Sistem pengelolaan ini bisa dimanfaatkan melalui platform online seperti web (lapor.go.id), aplikasi mobile, SMS (1708), dan Twitter (@lapor1708). Model pelayanan sistem ini juga lebih cepat, tepat dan transparan sebagai wujud dari filosofi no wrong door policy.

“Anggota Polri dituntut benar-benar mampu memahami agar bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan. Must appear smart as a protector, guys,” tegas Ipda Rano.

Memasuki pengujung kegiatan sosialisasi, tak lupa juga diimbaunya ke seluruh peserta dari Ditbinmas Polda Metro Jaya agar bisa konsisten menjaga sikap, perilaku, dan pola hidup sederhana dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dirinya juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif mendukung pengawasan internal demi penegakan Polri yang profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *