HUKUM & KRIMINAL

Hari Ini, Satlantas Polres Banjar Mulai Terapkan Uji Coba ETLE Mobile Handheld

Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld oleh Satlantas Polres Banjar.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile Handheld menggunakan perangkat ponsel oleh Satlantas Polres Banjar terbukti efektif dan efisien digunakan buat mendeteksi pelanggaran ketika patroli. Setiap pelanggaran di lapangan dijamin bakal langsung terekam tanpa menyisakan ruang lagi untuk bantahan. Just straight up wrong, yes wrong. Straight to the point. That’s it.

Entah itu pelanggaran semisal tidak mengenakan helm, atau tidak memakai sabuk pengaman (mobil), atau melanggar rambu, atau juga U-Turn. Semuanya pasti langsung terekam dan jadi bukti sahih buat petugas untuk dikirimkan ke alamat si pelanggar usai divalidasi.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat Pinim dalam pernyataan resminya menjelaskan, penerapan ETLE Mobile Handheld mulai dilakukan jajarannya pada hari ini, Sabtu, 17 November 2026 di kawasan Alun-alun Banjar. Dan di hari pertama uji coba penerapannya, teknologi tilang elektronik dalam genggaman ini sudah terlihat mampu membuktikan kegacoran hasilnya. Meski masih bersifat uji coba, semua pelanggaran lalu lintas di lapangan langsung bisa terekam tanpa ada yang luput.

“Upaya ini juga jadi bagian dari komitmen Polri untuk mendukung transformasi digital. Sekaligus juga sebagai bentuk penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Petugas bisa menindak pelanggar secara elektronik tanpa harus berinteraksi langsung dengan pengendara,” jelas AKP Firman.

Dikatakannya juga, untuk tahap uji coba sekarang pihaknya baru mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld. Namun begitu, kegacoran hasil dari uji coba sistem ini nanti akan dijadikan sebagai pondasi perluasan implementasi di wilayah hukum Polres Banjar.

“Kita tentunya berharap sistem ini bisa meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas yang objektif dan profesional. Tak ada lagi namanya interaksi secara langsung dengan masyarakat. Itu artinya sudah menghilangkan potensi pungli,” ujarnya lagi.

AKP Firman juga menjelaskan, sistem E-TLE Mobile Handheld ini bekerja dengan penggunaan perangkat smartphone khusus yang sudah terintegrasi dengan sistem E-TLE nasional. Dengan menggunakan perangkat tersebut, petugas bisa merekam langsung berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di lapangan. Data pelanggaran yang terekam lalu diproses secara elektronik dan diverifikasi sebelum dikirimkan kepada alamat pemilik kendaraan yang melanggar.

Penerapan sistem ini secara tidak langsung juga bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas. Upaya ini juga jadi ikhtiar kepolisian bidang lalu lintas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh kinerja pelayanan publik yang sudah dilakukan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *