HUKUM & KRIMINAL

Operasi Persuasif Surat Kendaraan: Pendekatan Jemput Bola Permudah Wajib Pajak Kabupaten Bekasi

progresifjaya.co.id, KAB. BEKASI – Sebanyak 174 kendaraan terjaring operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar petugas gabungan di Ruas Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 110 unit merupakan kendaraan roda dua dan 64 unit roda empat.

Operasi ini melibatkan puluhan petugas gabungan lintas instansi dari Satlantas Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

“Operasi ini bersifat persuasif sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya para pengendara,” kata Kasubid Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Bambang Priyanto, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Januari 2026.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini lebih menekankan pada aspek edukasi. Sanksi berat tidak menjadi fokus, meski pengendara kedapatan menunggak pajak dan terjaring operasi.

“Pengendara yang terjaring operasi kita arahkan, kita lihat dulu sudah membayar pajak atau belum. Kalau belum membayar nanti kita berikan notice untuk diurus di Samsat,” ujarnya.

Catatan itu kemudian dijadikan dasar bagi pengendara yang terjaring operasi agar bisa segera mengurus pajak ke Kantor Samsat. “Kami tidak menahan STNK. Warga yang tidak bawa BPKB atau uang, tinggal bawa surat notice tersebut ke kantor Samsat nanti,” ucap Bambang.

Ia mengatakan operasi gabungan ini bukan sekadar razia kelengkapan surat kendaraan. Kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran petugas melalui pendekatan jemput bola untuk mempermudah wajib pajak.

Menurut dia, upaya persuasif ini sekaligus bertujuan mengejar target pendapatan daerah dengan skema bagi hasil 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen provinsi. Operasi serupa turut menyasar perusahaan dengan menyisir angkutan umum dan bus karyawan. (Jamins)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *