MEGAPOLITAN

Wali Kota Bekasi Minta Warga Tidak Lakukan Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

progresifjaya.co.id, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta warga untuk tidak melakukan sweeping atau penyisiran tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Tri menganjurkan masyarakat untuk melaporkan THM yang masih beraktivitas kepada pihak berwenang. Tri mengatakan laporan bisa dilakukan dengan memberikan foto sebagai bukti.

“Masyarakat tidak perlu melakukan penyisiran, laporkan saja, foto, yakinkan betul,” kata Tri dikutip Rabu, 18 Februari 2026.

Tri menjelaskan saat ini pihaknya telah mengeluarkan maklumat yang melarang aktivitas THM hingga spa selama bulan suci Ramadan. Sehingga, dia berharap agar tidak ada lagi THM yang masih beroperasi.

“Jadi harusnya mulai dari minggu kemarin harusnya sudah tutup, tapi nanti kalau masih ada buka disampaikan saja,” ujar Tri.

Tri menjamin bahwa Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan dari warga terkait pelanggaran tersebut. “Kami akan segera mungkin untuk melakukan upaya-upaya agar memberikan suasana yang lebih tenang, damai, dalam rangka proses ibadah. Sampaikan saja ke pemerintah, kalau buka ada sanksi ditutup,” ujar Tri.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengimbau seluruh pengusaha THM untuk mematuhi aturan penutupan selama Ramadan. Pengawasan akan diperketat dan pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bekasi berharap bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan khusyuk dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai dengan suasana bulan puasa. (Jamins)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *