HUKUM & KRIMINAL

Satu Lagi Kepala Daerah yang Apes: Jelang Lebaran KPK OTT Bupati Rejang Lebong di Bengkulu

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Satu lagi kepala daerah yang apes terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan kasus yang diduga dilakukan hampir semua pimpinan wilayah di Tanah Air, yakni suap pengadaan proyek pemerintah. Kali ini yang siap ditangkap KPK menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Tidak sang bupati saja, Wakil Bupati Hendri ikut terjaring komisi antirasuah itu.

OTT yang dilakukan sepanjang Senin (9/3) itu semula menjaring 13 orang termasuk bupati dan wakilnya. Namun setelah diperiksa di Polres setempat, hanya 9 orang yang terindikasi terlibat kasus suap pengadaan proyek di Pemkab Rejang Lebong. Kesembilan orang termasuk bupati dan wabub, tiga orang ASN serta 4 orang dari swasta diterbangkan ke markas KPK di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Sampai Selasa (10/3), kesembilan orang tersebut masih diperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menetapkan mereka jadi tersangka atau tidak. Jika hasil pemeriksaan mereka diduga terlibat suap, baik penerima dan pemberi akan ditingkatkan statusnya dari terperik jadi terdangka. Biasa penyidik akan menahannya selama 20 hari di rumah tahanan yang ada di gedung KPK atau di berbagi cabangnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kembali, dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. “Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan dalam OTT tersebut KPK menyita sejumlah uang tunai. “Turut mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” ujat Budi seraya menambahkan, lagi OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.

Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq terjaring OTT pada awal bulan Ramadhan ini. Mantan penyanyi dangdut ini ditangkap KPK di Semarang, Jawa Tengah. Namun dari sekian orang termasuk Sekertaris Daerah Pemkab Pekalongan, Muhammad Yulian Akbar, KPK hanya menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal. Tuduhannya memiliki perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) guna mendapatkan proyek-proyek di Pemkab Pekalongan.

Proyek-proyek dimaksud adalah proyek pada kurun waktu 2023 sampai 2026, yakni proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Atas hal itu kerugian negara mencapai Rp 46 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 19 miliar dibagi-bagi kepada keluarga sang bupati sebagai keuntungan perusahaan.

Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *