
Dua warga negara Liberia kasus penipuan modus black dollar yang diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat (atas). Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo (bawah).
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Dua warga negara asing asal Liberia terkait kasus penipuan modus black dollar diringkus oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Perihal penangkapan ini kemudian dijelaskan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga warga negara asing asal Korea. Korban mengatakan dirinya dibuat yakin oleh pelaku yang bilang mengubah uang black dollar menjadi menjadi dolar asli.
“Dua tersangka warga negara Liberia diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing asal Korea memakai modus black dollar,” ujar Kompol Andaru Rahutomo di Lobby Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Maret 2026.
Dikatakan, kedua tersangka sudah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ini juga masih mendalami rinci modus operandi serta peran dari masing-masing tersangka. Termasuk juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
Dalam pengungkapan kasus ini, turut disita barang bukti satu botol cairan yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban. Cairan tersebut disebutnya bisa mengubah black dollar menjadi dolar asli. Juga beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksi penipuan tersebut.
Kompol Andaru juga menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban ke Polres Metro Jakarta Barat tanggal 8 Maret 2026. Rentang waktu kejadian yang dilaporkan mulai dari September hingga Desember 2025.
Kedua penipu warga negara Liberia ini diringkus di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan. Sementara untuk total kerugian akibat penipuan masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Selanjutnya, Kompol Andaru juga mengatakan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.
“Dalam waktu dekat akan dirilis lengkap. Tunggu saja,” ujarnya lagi. (Bembo)



