
progresifjaya.co.id, CIANJUR – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersinergi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI melaksanakan kegiatan sosialisasi preventif kepada masyarakat desa hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kendang Kidul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukanagara Selatan. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem dan mengamankan kawasan hutan dari ancaman kebakaran, pada Selasa (28/07/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukanagara Selatan Nanjar Munandar yang mewakili Administratur KPH Cianjur, Babinsa Yusuf, jajaran Perhutani, serta masyarakat desa hutan di wilayah RPH Kendang Kidul.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar serta memperkuat kesiapsiagaan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan, pentingnya kewaspadaan dini, serta tata cara pelaporan cepat apabila menemukan titik api (hotspot) di sekitar lingkungan mereka.
Mewakili Administratur KPH Cianjur, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukanagara Selatan, Nanjar Munandar menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sekitar hutan merupakan kunci utama dalam meminimalkan risiko Karhutla.
“Sinergitas bersama Babinsa dalam sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif. Kawasan hutan RPH Kendang Kidul memiliki nilai ekologis yang penting bagi Cianjur, sehingga kelestariannya harus kita jaga bersama. Kami meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api, terutama saat cuaca kering dan angin kencang,” ujar Nanjar dalam siaran pers, Kamis (30/7).
Yusuf selaku Babinsa yang turut mendampingi jalannya kegiatan menyatakan kesiapan penuh TNI untuk terus mengawal keamanan lingkungan dan mendampingi Perhutani di lapangan.
“Kami dari unsur TNI selalu siap mendukung langkah preventif Perhutani. Melalui pendekatan humanis, kami mengingatkan warga bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memiliki sanksi hukum yang berat. Mari kita bahu-bahu menjaga hutan agar terhindar dari bencana kebakaran,” tegasnya.
Perwakilan masyarakat Desa Hutan di wilayah RPH Kendang Kidul menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk turut serta melakukan pengawasan secara swadaya guna menjaga kawasan hutan tetap aman dari ancaman kebakaran. (Dani)



