Damaikan Konflik Warga dengan Pengembang, Komisi III DPR RI Anugerahi Kapolrestro Bekasi Penghargaan Aryasêvā Sammāna Nusantara

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni menerima penghargaan Aryasêvā Sammāna Nusantara dari Komisi III DPR RI sebagai bentuk apresiasi karena berhasil menyelesaikan konflik antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah kota Bekasi.
progresifjaya.co.id, JAKARTA — Komisi III DPR RI menganugerahi penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni beserta jajarannya atas dedikasi dan kinerjanya mengawal penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah kota Bekasi.
Sebagai bentuk apresiasi, Komisi III DPR RI pun menganugerahi penghargaan Aryasêvā Sammāna Nusantara, yang dimaknai sebagai penghargaan atas pengabdian yang mulia kepada Kombes Pol Sumarni.
Penghargaan ini diberikan secara khusus oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH. MH dan disaksikan oleh segenap anggota Komisi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI dan juga dihadiri oleh PT Hasana Damai Putra (selaku pengembang) serta perwakilan warga, Senin, 30 Maret 2026.
Untuk diketahui, dalam kesimpulan rapat disampaikan bahwa Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni beserta jajaran yang dinilai tokcer mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara para pihak yang bersengketa.
Komisi III DPR juga menilai, langkah-langkah yang dilakukan kepolisian, khususnya Jajaran Polres Metro Bekasi, terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama secara kekeluargaan antara warga dan pihak pengembang.
Keberhasilan atas mediasi ini menjadi bentuk terwujudnya komitmen Polri untuk menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat khususnya dalam penyelesaian permasalahan secara humanis dan berkeadilan.
Komisi III DPR RI juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan perdamaian antara warga dengan pihak pengembang PT. Hasana Damai Putra. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal oleh pihak kepolisian bisa menghasilkan solusi yang konstruktif dan Konkret.
Komisi III DPR RI berharap, capaian kerja yang dilakukan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni bersama jajaran ini bisa menjadi contoh buat aparat kepolisian lainnya sebagai cara penyelesaian konflik sosial dengan pendekatan dialog dan humanis ke masyarakat. (Bembo)



