Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi SIKAP, Cuma 15 Menit Rekening Pelaku Penipuan Online Langsung Terblokir

Aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center, layanan sistem pelaporan online yang bisa mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit dan bisa diakses melalui website metrojaya.id.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center. Layanan digital ini adalah satu sistem pelaporan online yang bisa mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit.
Aplikasi SIKAP dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id. Masyarakat yang menjadi korban penipuan bisa langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening pelaku secara real-time.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan, sistem ini dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang selama ini memakan waktu lama.
“Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir,” dalam keterangannya Sabtu, (1/11).
Dijelaskan Kombes Pol Budhi, aplikasi ini tercipta berkat kolaborasi antara Polda Metro Jaya, OJK, PPATK, dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).
Tak cuma mempercepat proses pemblokiran, aplikasi SIKAP yang dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) juga mampu mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa.
“Kami temukan juga ada laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban,” jelas Kombes Pol Budhi.

Aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center, layanan sistem pelaporan online yang bisa mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit dan bisa diakses melalui website metrojaya.id.
Ditambahkannya juga, personel Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bertugas 24 jam penuh untuk memantau setiap laporan yang masuk.
“Tim kami siap siaga. Begitu laporan masuk dan bukti transaksi valid, langsung kami proses. Kami ingin memastikan korban bisa tertolong secepat mungkin,” tambahnya.
Aplikasi SIKAP adalah upaya Polda Metro Jaya untuk menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, humanis, dan berbasis teknologi informasi.
Kinerja aplikasi ini bukan cuma menindak pelaku kejahatan siber, tapi juga tentang melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan online.
“Kita memang tidak bisa mencegah sepenuhnya kejahatan online terjadi. Tapi kita bisa mencegah ada korban baru sekaligus juga mengurangi kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya lagi.
Dikatakannya juga, aplikasi ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi. Polri selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di dunia digital.
“Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani,” dia menandaskan. (Bembo)



