Dalam Rangka Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri Bandung Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Pidsus

progresifjaya.co.id, BANDUNG – Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Ridha Nurul Ihsan dan beberapa pejabat lainnya menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum bidang Pidsus sepanjang tahun 2025.
Dalam acara rilis yang disampaikan di Aula kantor Kejari Kota Bandung, Rabu (10/12/2025), dikatakan Irfan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejari mencatat sejumlah perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta eksekusi terhadap para terpidana.
“Kejari Kota Bandung melakukan sedikitnya 8 penyelidikan, 10 penyidikan, serta penuntutan terhadap 5 orang terdakwa. Selain itu, terdapat 19 orang yang perkaranya telah diproses dalam tahap penyidikan dan penuntutan pada tahun yang sama. Upaya pelacakan terhadap buronan juga menunjukkan progres, tercatat 3 DPO berhasil ditangani sepanjang 2025,” ujarnya.
Salah satu capaian penting Kejari Kota Bandung adalah kontribusinya dalam penyelamatan keuangan negara, yang mencapai Rp5.362.965.613. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset dengan nilai signifikan, yakni Rp17.155.000.000 dan Rp112.000.000.000, dari berbagai perkara yang ditangani selama tahun berjalan.

Pada saat yang sama, Kejari menjelaskan penyelesaian perkara lain di bidang khusus yang secara keseluruhan menambah capaian kinerja penegakan hukum di Kota Bandung untuk tahun 2025.
Rangkaian kinerja tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan peringatan Hakordia 2025. Pada Sabtu, 6 Desember 2025, Kejari memberikan kuliah umum bertema Etika Profesi Hukum di Universitas Katolik Parahyangan sebagai bagian dari edukasi dan pencegahan korupsi.
Sementara itu, pada 9 Desember 2025, Kejari Kota Bandung menggelar Upacara Hari Antikorupsi Sedunia, diikuti seluruh pejabat struktural dan fungsional.
Kajari Irfan Wibowo juga menyampaikan amanat Jaksa Agung yang menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan hak-hak masyarakat dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan akuntabel.
Menutup rangkaian penyampaian kinerjanya, Irfan Wibowo menegaskan komitmen Kejari Kota Bandung untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam seluruh proses penegakan hukum, serta mengajak masyarakat turut mengawasi agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan berkelanjutan. (Yon)



